Aksi Brutal Geng Motor
Tiga Pelaku Pengeroyok Arifin Masih Diburu
hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih buron.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA --Meski polisi telah menangkap lima tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Kelasi Arifin, hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang masih buron.
"Anggota di lapangan masih mengejar tiga pelaku lainnya yang terlibat aksi pengeroyokan. Yang ikut pengeroyokan ada delapan orang, tersangka yang diamankan ada lima jadi masih buron tiga" ungkap
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (22/4/2012).
Rikwanto juga menambahkan, polisi melakukan pengejaran ke sejumlah
tempat yang berpotensi menjadi persembunyian ketiganya.
Seperti telah diberitakan, jumlah tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Kelasi Arifin pada 31 Maret 2012 di Pademangan Jakarta Utara, hingga saat ini ada lima orang yakni Joshua (21), Kohar (22), Zaenudin (17), Michael Tri Fernando (20), dan Andrian Yudi Islami (22). Tidak lama setelah itu, polisi meringkus Joshua (21) Senin (9/4/2012) malam. Joshua berperan memukul Kelasi Arifin dengan tangan kosong sebanyak tiga kali.
Kemudian Kohar (22) dan Zaenudin (17) ditangkap Jumat (20/4/2012) malam di wilayah Jakarta. Kohar berperan menginjak-injak korban saat korban tengah telungkup di jalur lambat sementara Zaenudin berperan memukul korban menggunakan kayu sepanjang 50 cm.
Lalu, Sabtu malam (21/4/2012) polisi kembali menangkap Michael Tri Fernando (20), dan Andrian Yudi Islami (22). Michael berperan sebagai provokator hingga terjadi pengeroyokan dan mengambil dompet Kelasi Arifin sementara Andrian berperan memukul Kelasi Arifin menggunakan bambu.
Kelimanya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak penyerangan secara bersama-sama dengan ancaman kurungan di atas lima tahun