Jumat, 3 Oktober 2025

Aksi Brutal Geng Motor

4 Pengeroyok Arifin Masih Buron

hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku pengeroyokan terhadap kelasi Arifin yang masih buron.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto 4 Pengeroyok Arifin Masih Buron
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto,

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Meski polisi telah menangkap tiga tersangka pelaku pengeroyokan terhadap Kelasi Arifin, hingga kini polisi masih melakukan pengejaran terhadap empat pelaku lainnya yang masih buron.

"Anggota di lapangan masih mengejar empat pelaku lainnya yang terlibat aksi pengeroyokan," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto, Minggu (22/4/2012).

Rikwanto juga menambahkan, polisi melakukan pengejaran ke sejumlah tempat yang berpotensi menjadi persembunyian keempatnya.

"Identitas keempatnya diketahui berdasarkan keterangan sejumlah saksi mata dan tersangka yang telah kami tangkap. Jadi kami tinggal menemukan keberadaan empat orang itu dan melakukan penangkapan pada mereka," jelas Rikwanto.

Seperti telah diberitakan, jumlah tersangka kasus pengeroyokan terhadap anggota TNI Kelasi Arifin pada 31 Maret 2012 di Pademangan Jakarta Utara,  hingga saat ini ada tiga orang yakni JRR, AK dan Z.

AK dan Z baru ditangkap Jumat (20/4/2012) malam di wilayah Jakarta. AK berperan menginjak-injak korban saat korban tengah telungkup di jalur lambat sementara Z berperan memukul korban menggunakan kayu sepanjang 50 cm.

Ketiganya dikenakan Pasal 170 KUHP tentang tindak penyerangan secara bersama-sama dengan ancaman kurungan di atas lima tahun

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved