Jumat, 3 Oktober 2025

Aksi Brutal Geng Motor

Pangdam Jaya: Anggota Saya Bakal Dihukum Berat

Keempat anggota tersebut, lanjutnya, bakal mendapatkan hukuman berat.

zoom-inlihat foto Pangdam Jaya: Anggota Saya Bakal Dihukum Berat
lensaindonesia.com
Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat anggota Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 6 Tanjung Priok dinyatakan terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penyerangan, pada 13 April 2012, di sejumlah lokasi di Jakarta.

Hal ini diakui oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris, saat silaturahmi TNI/Polri dan Pisah Sambut Kasgartap I/Jakarta di Hotel Sahid, Kamis (19/4/2012) malam.

"Empat anggota saya yang terlibat dari Arhanud 6 Tanjung Priok. Mereka ditangkap oleh POM TNI. Mereka ini ikut-ikutan saja, mungkin terprovokasi," ujar Waris.

Keempat anggota tersebut, lanjutnya, bakal mendapatkan hukuman berat.

"Hukumannya berat, dan tidak ada cerita. (Akan) di sel (dipenjara)," imbuh Waris.

Ketika ditanya terkait sanksi yang akan diberikan terhadap empat anak buahnya, Waris menjawab sanksi berupa administrasi, seperti penundaan kenaikan pangkat. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved