Aksi Brutal Geng Motor
Pangdam Jaya: Anggota Saya Bakal Dihukum Berat
Keempat anggota tersebut, lanjutnya, bakal mendapatkan hukuman berat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat anggota Artileri Pertahanan Udara (Arhanud) 6 Tanjung Priok dinyatakan terlibat dalam aksi pengeroyokan dan penyerangan, pada 13 April 2012, di sejumlah lokasi di Jakarta.
Hal ini diakui oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Waris, saat silaturahmi TNI/Polri dan Pisah Sambut Kasgartap I/Jakarta di Hotel Sahid, Kamis (19/4/2012) malam.
"Empat anggota saya yang terlibat dari Arhanud 6 Tanjung Priok. Mereka ditangkap oleh POM TNI. Mereka ini ikut-ikutan saja, mungkin terprovokasi," ujar Waris.
Keempat anggota tersebut, lanjutnya, bakal mendapatkan hukuman berat.
"Hukumannya berat, dan tidak ada cerita. (Akan) di sel (dipenjara)," imbuh Waris.
Ketika ditanya terkait sanksi yang akan diberikan terhadap empat anak buahnya, Waris menjawab sanksi berupa administrasi, seperti penundaan kenaikan pangkat. (*)