Mafia Pajak Jilid II
Dhana Widyatmika Sampaikan Permintaan Maaf
Dalam jumpa pers yang digelar Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI, turut dibagikan rilis mengenai permintaan maaf dari pegawai pajak Dhana Widyatmika
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam jumpa pers yang digelar Dinas Pelayanan Pajak (DPP) DKI, turut dibagikan rilis mengenai permintaan maaf dari pegawai pajak Dhana Widyatmika, tersangka kasus rekening gendut versi Kejaksaan Agung.
Dhana menulis surat permintaan maaf tersebut pada hari Senin (27/2/2012) kemarin, dan surat itu ditujukan kepada Kepala Unit Kantor Pelayanan Pajak Daerah Setiabudi.
"Saya mengajukan permohonan maaf atas pemberitaan yang beredar di media massa terkait dengan diri saya, yang menyebutkan instansi tempat saya bertugas sekarang dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi rekan-rekan kerja saya," tulis Dhana.
Dhana kemudian menyebutkan permasalahan mengenai dirinya yang ramai di media massa merupakan masalah pribadi dan tidak ada sangkut pautnya dengan tempat ia bertugas saat ini.
Dhana pun mengaku ia beserta istri dan keluarganya terkejut atas pemberitaan selama ini. " Ada informasi yang tidak benar atau berdasar. Mengingat proses penyidikan oleh Kejagung yang menetapkan saya sebagai tersangka, saya sangat menghormati proses penyelidikan dan bersikap kooperatif," ucapnya.
Dhana menambahkan, ia pribadi siap memberikan penjelasan atau klarifikasi di hadapan penyidik sesuai prosedur yang berlaku. Dhana sendiri saat ini mengajukan izin tidak masuk kerja selama dua hari, terhitung sejak tanggal 27 Januari 2012. Izin tersebut diajukan untuk menghadapi kasus yang membelitnya saat ini.(*)