Senin, 6 Oktober 2025

Sidang Nazaruddin

Polisi: Kami Belum Terima Laporan Pengacara Nazaruddin

Polda Metro Jaya mengaku belum menerima adanya laporan yang masuk dari tim penasihat hukum Nazaruddin yang hendak

Editor: Taryono
zoom-inlihat foto Polisi: Kami Belum Terima Laporan Pengacara Nazaruddin
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Kombes Pol Rikwanto

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku belum menerima adanya laporan yang masuk dari tim penasihat hukum Nazaruddin yang hendak  melaporkan Angelina Sondakh karena dinilai telah memberikan kesaksian bohong saat menjadi saksi untuk terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (15/2/2012).

"Belum. Kami belum terima laporan itu," jelas  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/2/2012).

Menurut Rikwanto, apabila pihak Nazaruddin ingin melapor ke Polda Metro Jaya, maka dipersilahkan saja karena itu adalah hak setiap orang.

"Ya, kalau mau lapor silakan saja. Itu kan hak tiap orang. Tapi, ya sampai hari ini belum ada laporan yang masuk terkait itu," terang Rikwanto.

Diberitakan sebelumnya, pihak Nazaruddin melalui penasihat hukumnya mengatakan berniat melaporkan Angie."Mohon dicatat kami akan laporkan keterangan palsunya di Polda Metro Jaya," ujar Elza Syarif di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/2/2012).

Niatan itu berawal lantaran keterangan Angie yang dinilai tidak jujur oleh Elza Syarif. Seperti saat Elza menanyai Angie mengenai tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat yang dibentuk untuk mengklarifikasi keterlibatan kadernya dalam kasus wisma atlet. Angie kemudian menjawab, TPF tidak ada.(*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved