Sidang Nazaruddin
Polisi: Kami Belum Terima Laporan Pengacara Nazaruddin
Polda Metro Jaya mengaku belum menerima adanya laporan yang masuk dari tim penasihat hukum Nazaruddin yang hendak
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengaku belum menerima adanya laporan yang masuk dari tim penasihat hukum Nazaruddin yang hendak melaporkan Angelina Sondakh karena dinilai telah memberikan kesaksian bohong saat menjadi saksi untuk terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta Rabu (15/2/2012).
"Belum. Kami belum terima laporan itu," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis (16/2/2012).
Menurut Rikwanto, apabila pihak Nazaruddin ingin melapor ke Polda Metro Jaya, maka dipersilahkan saja karena itu adalah hak setiap orang.
"Ya, kalau mau lapor silakan saja. Itu kan hak tiap orang. Tapi, ya sampai hari ini belum ada laporan yang masuk terkait itu," terang Rikwanto.
Diberitakan sebelumnya, pihak Nazaruddin melalui penasihat hukumnya mengatakan berniat melaporkan Angie."Mohon dicatat kami akan laporkan keterangan palsunya di Polda Metro Jaya," ujar Elza Syarif di Pengadilan Tipikor, Rabu (15/2/2012).
Niatan itu berawal lantaran keterangan Angie yang dinilai tidak jujur oleh Elza Syarif. Seperti saat Elza menanyai Angie mengenai tim pencari fakta (TPF) Partai Demokrat yang dibentuk untuk mengklarifikasi keterlibatan kadernya dalam kasus wisma atlet. Angie kemudian menjawab, TPF tidak ada.(*)