Jumat, 3 Oktober 2025

Tahun Baru 2011

Polda Metro Jaya Tilang 1.997 Kendaraan Bermotor

Polda Metro Jaya melakukan penindakan kepada 1.997 kendaraan yang melanggar lalu lintas pada perayaan malam Tahun Baru 2011

Editor: Tjatur Wisanggeni
zoom-inlihat foto Polda Metro Jaya Tilang 1.997 Kendaraan Bermotor
TRIBUNNEWS.COM/DOK
Polisi lalu lintas sedang mengadakan razia kendaraan bermotor
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan penindakan kepada 1.997 kendaraan yang melanggar lalu lintas pada perayaan malam Tahun Baru 2011.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, Minggu (02/01/2011) mencata jenis kendaraan pelanggar terdiri dari 1.508 sepeda motor, 305 unit angkutan umum, 113 unit angkutan barang dan 71 kendaraan pribadi.

Sementaran itu, kecelakaan yang terjadi pada malam tahun baru berjumlah empat kasus. Dilaporkan sebanyak dua orang mengalami luka berat dan luka ringan sebanyak tujuh orang.

Sementara tidak ada korban meninggal dunia. Namun kendaran yang rusak akibat kecelakaan sebanyak 9 unit dengan kerugian materil Rp 41.400.000.

Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu terdiri dari enam sepeda motor, dua minibus dan satu mobil jenis sedan. (*)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved