Tahun Baru 2011
Polda Metro Jaya Tilang 1.997 Kendaraan Bermotor
Polda Metro Jaya melakukan penindakan kepada 1.997 kendaraan yang melanggar lalu lintas pada perayaan malam Tahun Baru 2011
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Polda Metro Jaya melakukan penindakan kepada 1.997 kendaraan yang melanggar lalu lintas pada perayaan malam Tahun Baru 2011.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Baharudin Djafar, Minggu (02/01/2011) mencata jenis kendaraan pelanggar terdiri dari 1.508 sepeda motor, 305 unit angkutan umum, 113 unit angkutan barang dan 71 kendaraan pribadi.
Sementaran itu, kecelakaan yang terjadi pada malam tahun baru berjumlah empat kasus. Dilaporkan sebanyak dua orang mengalami luka berat dan luka ringan sebanyak tujuh orang.
Sementara tidak ada korban meninggal dunia. Namun kendaran yang rusak akibat kecelakaan sebanyak 9 unit dengan kerugian materil Rp 41.400.000.
Kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan itu terdiri dari enam sepeda motor, dua minibus dan satu mobil jenis sedan. (*)