Pilpres 2024
Pakar Hukum Berharap Bawaslu Tindaklanjuti Laporan PPATK Soal Sumber Dana Kampanye Ilegal
pakar sarankan Badan Pengawas Pemilu RI dapat mengusut dugaan aliran dana kampanye yang bersumber dari aktivitas ilegal atau penyalahgunaan wewenang.
"Ini kembali pada niat baik dan teguh aparat untuk menegakkan hukum," ucap Chico.
Ia berharap KPU dan Bawaslu juga turut berperan mengusut laporan PPATK itu.
"Peran KPU dan Bawaslu juga menjadi penting untuk mendesak pengusutan ini dan terlibat juga di dalam pengusutan, untuk kemudian memberikan sanksi-sanksi," kata Chico.
Baca juga: KPU dan Bawaslu Didorong Untuk Usut Tuntas Temuan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan di Pemilu 2024
Respons Jokowi
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respon soal temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai adanya sumber dana ilegal untuk kegiatan kampanye di Pemilu 2024.
Menurut Presiden, mengenai temuan tersebut tinggal dilihat apakah sumbernya ilegal atau tidak.
"Ya semua yang ilegal dilihat saja," kata Jokowi usai meresmikan Jembatan Otista di Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa, (19/12/2023).
Menurut Presiden apabila ada sumber dana ilegal yang digunakan untuk Pemilu 2024 atau tidak sesuai dengan aturan main pasti akan diproses.
"Sesuai dengan aturan ya pasti ada proses hukum," katanya.
Badan Pengawas Pemilu
aliran dana
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Ivan Yustiavandana
kejahatan lingkungan
penambangan ilegal
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.