Pilpres 2024
Tim Hukum Nasional AMIN Paparkan Visi Pemberantasan Korupsi
Ari menyampaikan keprihatinannya terhadap maraknya korupsi yang ditandai dengan turunnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia.
"Ketentuan SP3 justru mempersulit penanganan perkara korupsi yang bersifat kompleks dan bersifat lintas negara seperti kasus BLBI, E-KTP, dan mafia gas," kata dia.
"Keberadaan SP3 juga berpotensi menjad pintu masuk intervensi kekuasaan," imbuhnya.
Kelima, melakukan reformasi birokrasi dan pelayanan umum.
Baca juga: Pemberantasan Korupsi Dinilai Butuh Political Will Presiden
"Buruknya tata Kelola birokrasi dan pelayanan umum merupakan sumber utama korupsi sehingga harus ada upaya yang serius dalam melakukan reformasi dibarengi dengan penguatan fungsi pengawasan dan penegakan hukum yang konsisten tanpa pandang bulu," kata dia.
Terakhir Ari menyampaikan, pentingnya gerakan pemberdayaan masyarakat.
Menurutnya pemberantasan korupsi hanya bisa diatasi melalui gerakan Bersama dengan pendekatan inklusif.
"Pemberantasan korupsi tidak boleh diposisikan hanya menjadi domain negar atau pemerintah. Seluruh rakyat Indonesia harus bergerak dan menjadikan korupsi sebagai musuh bersama. Mulai dari keluarga, sekolah, kampus, komunitas, dan tempat kerja. Sebab dampak korupsi adalah pemiskinan," pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.