Kamis, 2 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Ridwan Kamil Akui Ada Arahan Pimpinan soal Batal Gugat Hasil Pilgub Jakarta: Kami Juga Tanya Prabowo

Ridwan Kamil akui memang ada arahan pimpinan KIM Plus untuk membatalkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK.

Humas Jabar
Ridwan Kamil saat menjabat Gubernur Jabar, ketika menjadi saksi nikah bersama Prabowo Subianto, di pernikahan putri Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat, di Bandung, Sabtu (8/2/2020) - Ridwan Kamil akui memang ada arahan pimpinan KIM Plus untuk membatalkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024 ke MK. 

TRIBUNNEWS.com - Calon Gubernur DKI nomor satu, Ridwan Kamil, membenarkan pihaknya batal mengajukan gugatan atas hasil Pilkada Jakarta 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengakui adanya arahan dari para pimpinan, termasuk Presiden Prabowo Subianto, terkait keputusan tersebut.

Menurut Ridwan Kamil, keputusan batal mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024, diambil berdasarkan musyawarah bersama.

"Ini murni hasil musyawarah, perdebatan yang panjang, masukan-masukan dari pimpinan tentu kita tanya, termasuk tentunya kepada Pak Prabowo sendiri," kata Ridwan Kamil saat konferensi pers di Kantor DPD Golkar Jakarta, Jumat (13/12/2024).

Meski demikian, Ridwan Kamil memastikan arahan-arahan dan jawaban dari para pimpinan tak bersifat perintah.

Ia mengatakan keputusan menggugat atau tidak, telah diserahkan kepada forum.

Baca juga: Alasan Kubu Ridwan Kamil-Suswono Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK, Singgung Arahan Pimpinan

"Tapi, sifatnya bukan perintah. Semua dikembalikan kepada forum musyawarah," imbuhnya.

Karena itu, lewat hasil musyawarah bersama, Ridwan Kamil dan pasangannya, Suswono pun memilih tak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024.

Alasannya, kata Ridwan Kamil, demi situasi Jakarta yang kondusif karena sudah lelah dengan rentetan Pemilu yang panjang.

"Demi pembelajaran demokrasi yang damai, kondusif, dan simpati kami kepada warga Jakarta yang sudah lelah dengan rentetan pemilu yang panjang, akhirnya pasangan RIDO memutuskan menerima hasil Pilkada Jakarta yang sudah ditetapkan KPUD," urai Ridwan Kamil.

Sebelumnya, pernyataan soal adanya arahan pimpinan untuk membatalkan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024, telah disampaikan Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), Ahmad Riza Patria.

Riza menyebut memang ada arahan dari pimpinan di Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, untuk tak mengajukan gugatan hasil Pilkada Jakarta 2024.

"Memang sebelumnya kami telah mempersiapkan materi gugatan ke Mahkamah Konstitusi, namun dari pimpinan di atas pimpinan koalisi, meminta bahwa tidak melakukan atau mendaftarkan gugatan ke MK terkait pilkada di DKI," kata pria yang akrab disapa Ariza ini, Kamis (12/12/2024), dilansir Wartakotalive.com.

Meski demikian, Riza enggan membeberkan siapa pimpinan yang dimaksud.

Ia hanya memastikan dirinya mengikuti arahan yag diberikan.

"Ya pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan. Selebihnya, tanyakan pada pimpinan," tegas dia.

Meski Batal Gugat, RIDO Tetap Klaim Ada Kecurangan

Meski batal mengajukan gugatan ke MK, pihak RIDO bersikukuh mengatakan ada kecurangan dalam Pilkada Jakarta 2024.

Sekretaris Jenderal PAN, Eko Patrio, menyebut, meski pihak KIM Plus membatalkan gugatan, temuan kecurangan harus tetap diselidiki.

"Kan enggak usah saya ngomong kan juga sudah terlihat kan, sudah ditemukan yang dicoblos nomor 3 sekian di Jakarta Timur," kata Eko di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis.

Menurutnya, dari beberapa kejadian tersebut seharusnya bisa dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).

"Terus banyak yang harus kita lakukan PSU, pemungutan suara ulang dan sebagainya," ujar Eko.

Kendati demikian, Eko menyadari, proses hukum yang panjang akan membebani masyarakat.

Karena itu, KIM Plus memastikan batal mengajukan gugatan ke MK.

Eko berharap pasangan Pramono Anung-Rano Karno sebagai pemenang Pilkada Jakarta 2024, bisa bekerja secara baik.

"Buat saya sudah lah, karena kita move on, kita men-support, mendukung untuk kemenangan nomor 3 ya," pungkas dia.

Diketahui, hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menetapkan pasangan nomor urut tiga, Pramono Anung-Rano Karno, unggul setelah memperoleh 2.183.239 suara atau 50,07 persen.

Sementara, pasangan RIDO meraih 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana memperoleh 459.230 suara atau 10,53 persen.

Dengan perolehan suara tersebut, Pilkada Jakarta 2024 hanya berlangsung satu putaran.

Hal ini sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta, pasangan calon yang memperoleh lebih dari 50 persen suara langsung ditetapkan sebagai gubernur dan wakil gubernur terpilih.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ridwan Kamil-Suswono Batal Ajukan Gugatan Pilkada ke MK karena Perintah Pimpinan KIM Plus, Siapa?

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Muhammad Deni/Milani Resti/Fersianus Waku, Wartakotalive.com/Alfian Firmansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved