Senin, 29 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Partai yang Setuju Usulan Prabowo soal Kepala Daerah Dipilih DPRD: Golkar, PKB, dan Demokrat

Tiga partai yaitu Golkar, Demokrat, dan PKB setuju dengan usulan Prabowo agar kepala daerah dipilih oleh DPRD demi menghemat anggaran.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Warga menunjukkan jari usai melakukan pencoblosan di TPS 046 Cipete Selatan, Jakarta, Rabu (27/11/2024). Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pemungutan suara Pilkada 2024 berlangsung serentak pada 27 November 2024. Tiga partai yaitu Golkar, Demokrat, dan PKB setuju dengan usulan Prabowo agar kepala daerah dipilih oleh DPRD demi menghemat anggaran. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Prabowo Subianto menggulirkan usulan agar kepala daerah tidak dipilih lewat pemilihan langsung serentak lagi tetapi oleh DPRD.

Adapun usulan ini disampaikannya saat memberikan sambutan dalam HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di Sentul International Convention Centre (SICC), Sentul, Bogor, Jawa Barat pada Kamis (12/12/2024).

Prabowo menyebut pemilihan kepala daerah lewat DPRD akan menghemat anggaran negara.

Dia mengungkapkan cara tersebut juga diterapkan di beberapa negara lain seperti Malaysia dan Singapura.

"Saya lihat negara-negara tetangga kita efisien, Malaysia, Singapura, India, sekali milih anggota DPRD, ya sudah DPRD itulah yang milih gubernur, milih bupati," katanya dalam sambutan.

Prabowo menuturkan anggaran yang sebenarnya diperuntukan untuk Pilkada itu bisa digunakan hal lain bagi masyarakat.

"Efisien enggak keluar duit kayak kita kaya, uang yang bisa beri makan anak-anak kita, uang yang bisa perbaiki sekolah, perbaiki irigasi," jelasnya.

Bahkan, Prabowo, dalam sambutannya tersebut, sempat berwacana agar usulannya langsung diputuskan karena dalam acara HUT Golkar turut dihadiri ketua umum partai.

Selain itu, Prabowo juga menyinggung soal mahalnya biaya politik bagi kontestan Pilkada.

Baca juga: Prabowo Usul Kepala Daerah Dipilih DPRD, Ganjar: Ojo Kesusu

Dia menegaskan perlunya perbaikan sistem secara mendasar terkait pemilihan kepala daerah tersebut.

"Kemungkinan sistem ini terlalu mahal. Betul? dari wajah yang menang pun saya lihat lesu juga yang menang lesu, apalagi yang kalah."

"Berapa puluh triliun habis dalam satu dua hari, dari negara maupun dari tokoh-tokoh politik masing-masing," kata Prabowo.

Usulan dari Prabowo tersebut pun disambut baik oleh beberapa elit partai.

Berikut daftar partai yang mendukung usulan tersebut.

PKB 

Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid menuturkan partainya mendukung usulan dari Prabowo tersebut.

Dia mengungkapkan usulan tersebut perlu direalisasikan demi memperbaiki sistem politik di Indonesia.

"Kami mendukung gagasan Presiden Prabowo. Sudah saatnya kita perbaiki sistem politik kita yang berbiaya tinggi," kata Gus Jazil kepada wartawan Jumat (13/12/2024).

Mantan Wakil Ketua MPR RI itu mengatakan, sebenarnya apa yang disampaikan Presiden Prabowo sejalan dengan sikap Fraksi PKB selama ini yang juga mengusulkan perbaikan sistem politik.

"Kami sudah berkali-kali menyampaikan pentingnya perbaikan sistem politik," ujar Gus Jazil.

Satu di antaranya terkait pemilihan gubernur yang cukup dipilih oleh DPRD. 

Selama ini, kata Gus Jazil, pihaknya mengusulkan agar pemilihan gubernur dilakukan melalui DPRD provinsi, bukan dipilih langsung oleh rakyat.

Sebab, otonomi daerah sejatinya berada di kabupaten/kota. Selama ini, gubernur hanya menjalankan fungsi koordinasi. Jadi, gubernur bisa dipilih DPRD.

"Selain pemilihan gubernur itu berbiaya tinggi, sejatinya otonomi daerah itu ada di kabupaten/kota," ucapnya.

PKB juga mengusulkan pemisahan antara pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres). 

Selama ini, pileg kurang mendapatkan perhatian dari masyarakat karena publik lebih fokus pada pemilihan presiden.

"Pilpres dan pileg perlu dipisahkan, sehingga pileg juga mendapatkan perhatian. Jadi pileg dulu baru kemudian pilpres," paparnya.

Legislator asal Dapil Jawa Timur X itu menegaskan bahwa perbaikan sistem politik itu bisa dilakukan melalui revisi paket Undang-Undang Politik yang menggabungkan sejumlah undang-undang, seperti UU Pemilu, UU Pilkada, UU Partai Politik, dan UU lainnya.

"Kami sangat menyambut baik perbaikan sistem politik ke depan," pungkas Gus Jazil.

Golkar

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar, Sarmuji juga sepakat dengan usulan Prabowo.

Dia setuju dengan usulan Prabowo terkait mahalnya biaya politik ketika pemilihan kepala daerah dipilih oleh rakyat.

"Tetapi tentu ini masih menyisakan persoalan, karena fakta lapangan yang kita temui hari ini, Pilkada ini sangat mahal."

"Dan itu bukan hanya pada aspek penyelenggaraannya saja, tetapi pada pembiayaan calon-calonnya," kata Sarmuji usai acara HUT ke-60 Golkar, Kamis malam.

Baca juga: Golkar Sepakat dengan Prabowo Soal Kepala Daerah Dipilih DPRD

Dia juga mempertanyakan terkait anggaran Pilkada yang besar apakah dijamin pula bisa melahirkan pimpinan yang baik.

Sehingga, Sarmuji mengatakan perlunya ada kajian lebih lanjut soal Pilkada ini.

"Barangkali kita bisa menemukan formula terbaik bagi sistem Pilkada yang bisa menghasilkan pemimpin daerah yang lebih baik," tukasnya.

Demokrat 

Sekjen Partai Demokrat, Teuku Riefki Hasrya menilai usulan Prabowo patut dikaji di DPR.

Dia sepakat, gelaran Pilkada telah menelan biaya yang cukup fantasti.

"Nanti dibicarakan para ketua umum partai karena masing-masing punya mekanisme di internal partai," katanya usai HUT ke-60 Golkar, Kamis malam, dikutip dari Kompas.com.

Pada kesempatan yang sama, Ketua DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron mengungkapkan usulan tersebut bisa masuk dalam undang-undang.

Hanya saja, dia menegaskan usulan tersebut perlu difasilitasi lewat mekanisme revisi undang-undang sehingga tiap fraksi bisa menyampaikan pendapatnya.

"Apakah inisiatif nanti dari DPR atau pemerintah karena kan harus dibahas dalam mekanisme revisi UU," ucapnya.

Herman menambahkan pihaknya bakal mengkaji usulan tersebut di DPR setelah rangkaian Pilkada Serentak 2024 rampung.

Dia juga menanggapi Pilkada perlu dievaluasi.

"Kalau caranya akan kita tinjau mana yang lebih menguntungkan bangsa dan rakyat Indonesia," jelasnya.

Lebih lanjut, Herman mengatakan usulan tersebut bakal masuk dalam revisi UU Pemilu atau tidak.

Dia menegaskan parlemen masih perlu melakukan berbagai kajian.

"Nanti, kita lihat dulu karena akan diumumkan oleh DPR," tuturnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam/Igman Ibrahim)(Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)

Artikel lain terkait Pilkada Serentak 2024

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan