Senin, 29 September 2025

Pilgub Jawa Tengah

Reaksi Bawaslu dan KPU soal Video Dukungan Prabowo ke Ahmad Luthfi-Taj Yasin

Video dukungan Prabowo Subianto ke paslon Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pilkada Jateng 2024 ditanggapi Bawaslu dan KPU.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Bobby Wiratama
Instagram
Video Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan terhadap pasangan calon Gubernur Jawa Tengah nomor urut 02, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin, diunggah Instagram @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Sebuah video menunjukkan Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto mengajak warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pilkada 2024. 

Video dukungan itu diunggah di akun Instagram Ahmad Luthfi, @ahmadluthfi_official, pada Sabtu (9/11/2024).

"Saya percaya bahwa dua tokoh yang tepat untuk Jawa Tengah adalah saudara Komisaris Jenderal Polisi Ahmad Luthfi, seorang yang telah bertugas dan mengabdi di Jawa Tengah cukup lama."

"Dan juga saudara Gus Taj Yasin Maimoen, putra dari guru saya, Maimoen Zubair," ujar Prabowo.

Prabowo lantas meminta warga Jateng untuk memilih pasangan yang diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus tersebut.

"Untuk itu saya memohon saudara-saudaraku rakyat di Jawa Tengah pada pemilihan di kepala daerah yang datang di Jawa Tengah, saya mohon dengan sangat berilah suaramu kepada Jenderal Ahmad Luthfi dan Gus Taj Yasin Maimoen," ucapnya.

Video yang menuai pro dan kontra itu pun ditanggapi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Bawaslu: Kami akan Kaji 

Bawaslu menyatakan, pihaknya tengah menelusuri dan mengkaji video pernyataan dukungan Presiden Prabowo itu. 

"Kami akan cek video tersebut, dan kami akan kaji," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Minggu (10/11/2024). 

Bagja mengklaim, pihaknya belum bisa menyebut bahwa video tersebut pelanggaran atau tidak.

Baca juga: Ragam Respons soal Prabowo Endorse Luthfi-Yasin pada Pilgub Jateng

Sebab, dibutuhkan kajian terhadap video tersebut.

"Ya betul (dilihat ada pelanggaran atau tidak)," ujarnya.

KPU Serahkan ke Bawaslu 

Sementara itu, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, August Mellaz menyebut, Bawaslu RI yang mempunyai wewenang untuk menyelidiki kegiatan kampanye Prabowo dalam Pilkada 2024.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan