Senin, 29 September 2025

Pilgub Jawa Tengah

4 Hasil Survei Pilkada Jateng 2024: Andika Perkasa-Hendi 64,8 Persen, Ungguli Luthfi-Taj Yasin

Berikut ini 4 hasil survei elektabilitas Pilgub Jawa Tengah (Jateng) 2024, siapa yang paling unggul? Andika Perkasa atau Ahmad Luthfi?

Kolase Tribunnews.com
Segini harta kekayaan Andika Perkasa-Hendrar Prihadi dan Ahmad Luthfi-Taj Yasin, dua paslon gubernur-wagub yang berlaga di Pilkada Jateng 2024. 

Pada tahun 2014, Andika menjadi Komandan Pasukan Pengamanan Presiden (Danpaspampres) dengan pangkat Mayor Jenderal, kemudian Panglima Kodam Tanjungpura dua tahun berselang.

Bintangnya meroket menjadi bintang tiga saat menjabat Dankodiklat TNI AD tahun 2018 dan beberapa bulan kemudian menjabat Panglima Kostrad.

Pada November 2018, Andika dipercaya sebagai Kepala Staf TNI AD dan menyandang bintang empat.

Alhasil dari pangkat jenderal bintang dua hingga bintang empat hanya ditempuh dalam waktu empat tahun.

Diketahui setelah lulus dari Akademi Militer, Andika bergabung dengan jajaran korps baret merah, Komando Pasukan Khusus atau Kopassus, mengutip kompaspedia.kompas.id.

Di kesatuan itu, kariernya dimulai sebagai komandan peleton hingga berangsur-angsur menanjak menjadi Komandan Sub Tim 2 Detasemen 81 Kopassus (1991).

Kemudian meningkat Den 81 Kopassus (1995), Danden-621 Yon 52 Grup 2 Kopassus (1997), Pama Kopassus (1998), dan Pamen Kopassus (1998).

Pada 2002, Andika yang berpangkat letnan kolonel lantas diangkat menjadi Danyon 32 Grup 3/Sandha Kopassus yang bermarkas di Cijantung, Jakarta.

Lantas berikut riwayat lengkap karier Andika Perkasa, mengutip Wikipedia:

Letnan Dua s/d Letnan Satu

Komandan Peleton Grup 2/Para Komando, Kopassus (1987)

Komandan Unit 3, Grup 2/Para Komando, Kopassus (1987)

Komandan Subtim 2, Sat Gultor 81, Kopassus (1991)

Kapten

Komandan Tim 3, Sat Gultor 81, Kopassus (1995)

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan