Pungli di Rutan KPK
18 Bulan Huni Rutan KPK, Eks Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Mengaku Bayar Uang Pungli Rp 92 Juta
Eks Bupati Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin mengaku terpaksa dan tak ikhlas membayar Rp 92 juta untuk uang bulanan hingga sewa Ponsel.
Penulis:
Rahmat Fajar Nugraha
Editor:
Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Rahmat W Nugraha
Saksi mantan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin (Kanan) di persidangan PN Tipikor Jakarta Pusat, Senin (30/9/2024).
Selain itu, ada pula para petugas Rutan KPK meliputi Eri Angga Permana, Sopian Hadi, Agung Nugroho, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rahmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, serta Ramadhan Ubaidillah, yang menjadi terdakwa.
Pungli dilakukan para terdakwa di tiga Rutan Cabang KPK, yakni Rutan KPK di Pomdam Jaya Guntur, Rutan KPK di Gedung C1, dan Rutan KPK di Gedung Merah Putih (K4).
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.