Selasa, 30 September 2025

Pilkada Serentak 2024

Bawaslu Harap Tidak Ada Pencoblosan Ulang Dalam Pilkada Serentak 2024

Sebagai informasi, pada Pemilu 2024 lalu, proses pencoblosan dilakukan ulang di beberapa daerah. 

Tribunnews
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berharap tidak ada gelombang susulan dalam tahapan Pilkada 2024 mendatang.  

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja berharap tidak ada gelombang susulan dalam tahapan Pilkada 2024 mendatang. 


“Semoga pemilihan kepala daerah yang sekarang tidak ada gelombang, tidak ada gelombang 1, 2, 3, 4 yang dilaksanakan pada saat bersamaan,” kata Bagja di Ecovention Center, Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).

Baca juga: Bawaslu Soroti Netralitas ASN di Medsos pada Pilkada 2024


“Pemungutan suaranya diadakan pada tanggal 27 November tidak ada terkecualinya dapat kita lakukan dengan baik,” sambungnya.


Sebagai informasi, pada Pemilu 2024 lalu, proses pencoblosan dilakukan ulang di beberapa daerah. 


Lembaga penyelenggara pemilu harus melakukan proses pemilihan ulang imbas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

Baca juga: Perbandingan Visi Misi Pramono Anung-Rano Karno, RK-Suswono, dan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta 2024


Selain pemilihan ulang, MK memerintahkan untuk beberapa tempat juga melakukan penghitungan suara ulang.


“Saya kira (kepala daerah) mempunyai keinginan yang sama untuk menjaga seluruh penyelenggaraan pemilihan kepala daerah berlangsung dengan baik dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkas Bagja. 

 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan