Pilkada DKI Jakarta 2024
KPU Korek Riwayat Utang 3 Paslon Cagub Cawagub DKI Jakarta 2024
KPU bakal memeriksa riwayat utang-piutang tiga bakal pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur peserta Pilkada Jakarta 2024
Penulis:
Galuh Widya Wardani
Editor:
Nanda Lusiana Saputri
"Pihak rumah sakit menyimpulkan bahwa ketiga pasangan calon itu mampu secara jasmani dan rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika," Wahyu Dinata di kantornya, Senin.
KPU DKI Jakarta sebelumnya menerima hasil medical check up atau tes kesehatan bakal calon peserta Pilgub Jakarta dari pihak RSUD Tarakan, Senin sore.
Ketua Tim Pemeriksa dari RSUD Tarakan, dr Djati Sagoro mengatakan semua proses tes kesehatan yang mereka lalukan sudah berdasarkan pedoman teknis KPU 1090/2024 dan menerapkan azas netralitas.
KPU selanjutnya memproses dokumen untuk lanjut dalam tahapan berikutnya menjadi peserta Pilgub DKI Jakarta.
Soal berkas-berkas administrasi, apabila ada yang belum lengkap, KPU bakal memberikan kesempatan kepada cagub dan cawagub melakukan perbaikan.
"Jadi kami nanti akan membuat kesimpulan administrasi. Kami masih ada waktu dua hari lagi ya, untuk nanti memberikan masukan kepada pasangan calon"
"Kalau memang ada berkas-berkas administrasi yang masih perlu dilengkapi oleh pasangan calon yang dimaksud," jelas Wahyu.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Mario Christian Sumampow)(Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.