Kamis, 2 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Jadi Tidaknya Ahok atau Anies Maju di Pilkada Jakarta Kini Tergantung PKB?

Jika PKB bergabung dengan KIM Plus maka kemungkinannya Ridwan Kamil hanya akan melawan calon independen di Pilkada Jakarta.

Editor: Hasanudin Aco
kolase Tribunnews.com
Ahok dan Anies kini masih belum jelas nasibnya di Pilkada Jakarta 2024. 

Jika PKB bergabung dengan KIM Plus maka kemungkinannya Ridwan Kamil hanya akan melawan calon independen di Pilkada Jakarta.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pendaftaran bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta tinggal 9 hari yakni 27-29 Agustus 2024.

Sejauh ini baru satu bakal calon gubernur yang telah diusung koalisi partai politik yakni Ridwan Kamil.

Mantan gubernur Jawa Barat ini akan diusung oleh Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Pilkada Jakarta.

KIM terdiri dari Golkar, PAN, PSI, dan Gerindra.

Bahkan Partai Nasdem dan PKS kabarnya akan bergabung dengan KIM sehingga namanya menjadi KIM Plus.

Koalisi KIM Plus lebih dari cukup untuk mengusung Ridwan Kamil jadi calon gubernur.

Politisi PKS Suswono akan mendampingi Ridwan Kamil jadi calon wakil gubernur.

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pasangan Ridwan Kamil - Suswono akan diumumkan pada Senin (19/8/2024) besok.

"Iya dan akan diumumkan tanggal 19 Agustus," kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024) lalu.

Sementara itu, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sudah memastikan mengusung Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta.

Soal siapa wakil Ridwan Kamil bagi Surya Paloh tidak masalah, Suswono atau Kaesang Pangarep.

"Enggak ada masalah. Nasdem oke-oke aja," kata Paloh di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Aturan Koalisi di Pilkada Jakarta

Partai politik pendaftar bakal pasangan calon dalam pemilihan serentak nasional 2024 sesuai ketentuan Pasal 40 UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota.

Dalam Pasal 40 Ayat (1) UU tersebut dijelaskan setiap partai politik atau gabungan harus memperoleh 20 persen kursi di DPRD untuk bisa mengusung kandidat.

Baca juga: Relawan Anies akan Laporkan Dugaan Pencatutan KTP Warga Dukung Dharma-Kun di Pilkada Jakarta

Di Jakarta jumlah kursi DPRD-nya sebanyak 106.

Dengan begitu partai yang hendak mendaftarkan kandidat perlu memiliki sekurang-kurangnya minimal 22 kursi di DPRD Jakarta atau 20 persen dari 106 kursi di DPRD Provinsi Jakarta.

PDIP Harus Gaet PKB atau PKS

Di DPRD Jakarta, PDIP hanya memiliki 15 kursi sehingga tidak cukup mencalonkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta.

PDIP membutuhkan minimal 7 kursi lagi.

Partai politik yang memungkinkan untuk digaet PDIP sejauh ini adalah PKB yang memiliki 10 kursi.

Bagaimana dengan PKS?

Kursi PKS lebih dari cukup yakni 18 kursi.

Namun tampaknya PKS ingin berkoalisi dengan KIM untuk mengusung Ridwan Kamil jadi calon gubernur Jakarta.

Kendati demikian menjelang pendaftaran bukan mustahil PKS berbalik lagi dukung Anies di Pilkada Jakarta.

Perolehan kursi partai politik di DPRD Jakarta di Pemilu 2024: 

  • Partai Kebangkitan Bangsa (PKB): 470.682 suara (10 kursi)
  • Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra): 728.297 suara (14 kursi)
  • Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP): 850.174 suara (15 kursi)
  • Partai Golongan Karya (Golkar): 517.819 suara (10 kursi)
  • Partai NasDem: 545.235 suara (11 kursi)
  • Partai Keadilan Sejahtera (PKS): 1.012.028 suara (18 kursi)
  • Partai Amanat Nasional (PAN): 455.906 suara (10 kursi)
  • Partai Demokrat: 444.314 suara (8 kursi)
  • Partai Solidaritas Indonesia (PSI): 465.936 suara (8 kursi)
  • Partai Perindo: 160.203 suara (1 kursi)
  • Partai Persatuan Pembangunan (PPP): 153.240 suara (1 kursi).

PDIP Masih Tunggu Sikap PKB

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pihaknya masih menunggu digelarnya Muktamar Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) pada 24-25 Agustus mendatang.

Setelah itu, baru PDIP akan memastikan terkait koalisi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024.

Menurut Hasto, terbukanya opsi berkoalisi dengan PKB di Pilkada Jakarta lantaran PDI-P mendukung pihak-pihak yang berani menentukan nasib bangsa meskipun ada intimidasi.

"Kami tunggu muktamar dari PKB. PKB juga baru melakukan langkah konsolidasi," kata Hasto di kompleks Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, Minggu (18/8/2024).

"Tidak boleh ada pihak manapun yg mencoba mengintimidasi kedaulatan setiap warga bangsa, kedaulatan juga parpol untuk mengambil keputusan," ujarnya dikutip dari Kompas.TV.

Namun apakah PKB akan berkoalisi dengan PDIP atau malah bergabung dengan KIM Plus?

Jika PKB bergabung dengan KIM Plus maka kemungkinannya Ridwan Kamil hanya akan melawan calon independen di Pilkada Jakarta.

Calon Gubernur dari PDIP?

Kabar beredar calon gubernur dari PDIP adalah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) atau Anies Baswedan.

Namun Ahok pekan lalu menegaskan PDIP tak mungkin mengusung orang lain selama kadernya siap untuk maju berkontestasi.

Hal ini merespons kemungkinan PDIP mengusung Anies Baswedan sebagai bakal calon gubernur (cagub) Jakarta 2024.

"PDIP tidak mungkin mengambil orang dari luar selama kadernya siap," kata Ahok di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta, Rabu (14/8/2024).

Ahok menjelaskan, PDIP merupakan partai pelopor dan kader yakni semua anggotanya dikader untuk menjadi pemimpin.

"Saya kira untuk orang luar itu baru bisa kalau kita tidak punya kader untuk maju. Biasanya seperti itu di PDIP," ujarnya.

Namun demikian, Hasto mengakui ada wacana Anies jadi calon gubernur dari PDIP.

Bahkan Anies diwacanakan akan berduet dengan mantan Gubernur Banten, Rano Karno sebagai cawagub.

"Ya itu ada aspirasi misalnya dari akar rumput untuk Mas Anies dan Si Doel Anak Betawi, Mas Rano Karno. Ya itu merupakan ekspresi arus bawah. Partai terus mencermati suara rakyat," ujar Hasto pada Sabtu (17/8/2024).

Kendati ada usulan, Hasto mengungkapkan PDIP belum memberikan jawaban.

Dia menegaskan seluruh putusan termasuk wacana duet Anies-Rano Karno berada di tangan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved