Pilgub DKI Jakarta
Ramai Pencatutan KTP untuk Dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana, Mahfud MD Tegaskan Itu Bisa Dipidana
Eks Menko Polhukam Mahfud MD menanggapi soal dugaan pencatutan KTP untuk mendukung pencalonan Dharma Pongrekun-Kun Wardana di Pilkada Jakarta.
Padahal, berdasarkan pemeriksaan, data KTP dua anak Anies tidak lolos verifikasi faktual.
Meski demikian, data KTP dua anak Anies lolos verifikasi administrasi, di mana hal tersebut dapat dimaknai, Dharma-Kun bisa memperoleh dukungan dari dua anak Anies.
Terkait hal tersebut, Dody menuturkan, KPU DKI tidak mempertanyakan dari mana Dharma-Kun mendapatkan data dukungan.
Sebab, KPU DKI hanya bertindak sebagai pengguna langsung (end user) dari data yang diserahkan Dharma-Kun.
Baca juga: Viral Dugaan Pencatutan NIK KTP Warga Jakarta untuk Dukung Dharma Pongrekun, Bagaimana Cara Ceknya?
"Misal datanya anaknya Pak Anies Baswedan. Kami cek, memang yang bersangkutan dari sisi administrasi masuk sebagai data dukungan. Namun, dari verifikasi faktual, statusnya jadi tidak memenuhi syarat," jelas Dody.
"Jadi status dari data dukungan yang bersangkutan dalam verifikasi faktual dinyatakan tidak memenuhi syarat. Artinya, proses itu berjalan di lapangan dengan mekanisme sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," imbuhnya.
KPU DKI, jelasnya, saat ini tengah menunggu rekomendasi dari Bawaslu DKI Jakarta berkaitan dengan persoalan pencatutan NIK pada KTP ini.
"Ya, kalau nanti Bawaslu DKI memberikan rekomendasi sejumlah data yang dinyatakan tidak memenuhi syarat tentu nanti kami akan tindaklanjuti," kata Dody.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Danang Triatmojo/Ibriza Fasti Ifhami)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.