Minggu, 5 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

KPU DKI Tetap Terbitkan SK Penetapan Dukungan Dharma-Kun Wardana Meski Ada Dugaan Pencatutan NIK

Penetapan SK tetap dilakukan meski saat ini mencuat dugaan pencatutan NIK pada dokumen KTP warga untuk pencalonan Dharma-Kun Wardhana.

infopemilu.kpu.go.id
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI memastikan akan tetap menerbitkan surat keterangan (SK) penetapan pemenuhan syarat dukungan pasangan calon gubernur-wakil gubernur jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana. 

Adapun berkas dukungan yang dianggap memenuhi syarat dari pasangan Dharma-Kun di angka 677.468 dukungan.

Ketua Divisi Teknis Pemilu KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya menyebut data itu melebihi syarat minimal yakni di angka 618.968 dukungan yang minimal tersebar di empat wilayah kabupaten dan kota di Jakarta.

"Data dukungan untuk verifikasi faktual kedua yang diserahkan 826.766 dukungan yang lolos verifikasi administrasi. Dari angka itu, data yang memenuhi syarat verifikasi faktual ada 494.467 dukungan dan yang tidak memenuhi syaratnya 332.299 dukungan," ungkap Dody.

Apabila diakumulasikan data yang memenuhi syarat di verifikasi faktual pertama sejumlah 183.001 data dukungan, maka total bakal pasangan calon di hasil rekapitulasi akhir data yang memenuhi syarat 677.468 data.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved