Sabtu, 4 Oktober 2025

Pilkada Serentak 2024

Bawaslu DKI Minta Warga Lapor Jika NIK Diduga Tercatut Dukung Dharma Pongrekun

Bawaslu DKI Jakarta meminta warga melaporkan dugaan pencatutan nomor induk kependudukan (NIK) untuk pencalonan gubernur Dharma Pongrekun

|
Editor: Wahyu Aji
Dokumentasi
ILUSTRASI Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) 

Laporan wartawan Tribunnews, Ibriza Fasti Ifhami

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu DKI Jakarta meminta warga melaporkan dugaan pencatutan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk pencalonan gubernur dan wakil gubernur Dharma Pongrekun-Kun Wardana melalui jalur independen.

Dugaan pencatutan muncul setelah sejumlah masyarakat di media sosial mengeluhkan NIK-nya terdaftar memberikan dukungan untuk calon tersebut.

Bahkan, mantan Gubernur Anies Baswedan melalui akun X-nya menyampaikan, NIK miliknya aman, namun beberapa keluarga dan kerabatnya diduga dicatut.

"Nanti bisa cek identitas diri itu. Bahkan kalau ada yang mau menyampaikan laporannya silahkan Kami punya kewajiban untuk menindaklanjuti," kata Anggota Bawaslu DKI Jakarta, Reki Putra Jaya, saat dihubungi Tribunnews.com, pada Jumat (16/8/2024).

Reki menekankan, soal pengawasan itu sudah menjadi kewajiban pihaknya. Ia menyebut, saat ini Bawaslu DKI tengah mengumpulkan seluruh data-data yang namanya atau NIK-nya diduga dicatut.

"Tentu itu kan bagian dari kewajiban kami ya tugas pengawasannya. Kami mengumpulkan seluruh data-data yang namanya itu diduga dicatut, yang sebenarnya menyatakan tidak mendukung, tapi masuk dalam data dukungan, maka kami mengumpulkan dulu itu data-data itu," jelasnya.

Kata Reki, selain melalui nomor pelaporan yang tersedia, masyarakat juga dapat datang langsung ke kantor Bawaslu DKI untuk mengadukan dugaan pencatutan yang dialaminya.

Selain itu, katanya, masyarakat bisa mengecek terlebih dahulu identitas dirinya di info pemilu, https://infopemilu.kpu.go.id/Pemilihan/cek_pendukung

Lebih lanjut, ia menyebut, permasalahan ini harus ditindaklanjuti pihaknya ke KPU DKI setelah mengumpulkan semua identitas warga pelapor terlebih dahulu.

"Harus, harus (ditindaklajuti ke KPU DKI). Jadi kalau misalnya ada warga yang tidak mendukung, lalu kemudian tercatat mendukung. Itu berarti tidak clear. Itu yang harus diselesaikan," jelasnya.

"Tapi supaya ini berjalan sistematis, tidak satu per satu ya. Artinya kami di jajaran pengawas sendiri harus mengumpulkan dulu data itu supaya tidak bergelombang-gelombang," imbuhnya.

Sebelumnya, Anies Baswedan melalui akun X-nya, mengakui NIK-nya aman dari dugaan pencatutan untuk cagub-cawagub independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardana.

Namun demikian, beberapa kerabatnya terdaftar. Hal itu diketahui setelah dilakukan pengcekan identitas diri di situs info pemilu.

"Alhamdulillah, KTP saya aman. Tapi, KTP dua anak, adik, juga sebagian tim yang bekerja bersama ikut dicatut masuk daftar pendukung calon independen," tulis Anies, dalam unggahannya di akun X-nya, Jumat (16/8/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved