Jumat, 3 Oktober 2025

Pilgub DKI Jakarta

Dharma-Kun Lolos Verifikasi Administrasi, Otomatis Bisa Ikut Pilkada Jakarta?

Dharma-Kun memenuhi syarat dukungan minimal untuk maju di Pilkada Jakarta jalur independen sebesar 618.968 dukungan.

Kolase Tribunnews/istimewa
KPU Jakarta menyatakan kandidat bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta jalur independen, Dharma Pongrekun-Kun Wardhana telah memenuhi syarat (MS) dukungan dalam verifikasi administrasi (vermin). 

“Berkas sudah diterima tapi ada perbaikan. Untuk perbaikan berkas akan disampaikan secara resmi besok,” tuturnya.

Adapun gugatan yang dilayangkan adalah berkaitan dengan Sistem Informasi Pencalonan (Silon) milik KPU. 

“Untuk materi permohonan salah satunya terkait akses,” jelas Benny.

Baca juga: Komjen Purnawirawan Dharma Pongrekun Gugat KPU DKI ke Bawaslu

Sebagai informasi, pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto harus berjuang di Bawaslu DKI Jakarta jika ingin tetap bisa mengikuti Pilkada Jakarta 2024 dari jalur independen.

Hal itu karena KPU DKI Jakarta menyatakan berkas dukungan yang diserahkan bakal calon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto tidak memenuhi syarat.

Dari total 1,2 juta data yang diunggah ke Silon, yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 447.469 dukungan.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved