Jumat, 3 Oktober 2025

Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila

Jawaban Ketua KPU Diajak Korban untuk Cek Kesehatan usai Hubungan Badan: ‘Iyaa Siap Sayang’

Tak berhenti di situ, Hasyim Asyari mengirimkan hasil pemeriksaan kesehatannya yang dilakukan di Indonesia disertai dengan tarkarir “semoga kita sehat

Kolase Tribunnews
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari (kanan) dan anggota PPLN Den Haag Belanda, CAT, korban tindak asusila Hasyim Asy'ari (kiri). 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua DKPP RI, Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).

DKPP meminta Presiden Joko Widodo untuk menindaklanjuti putusan ini dalam waktu 7 hari sejak putusan ini disampaikan.

Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga diperintahkan untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved