Diketahui, pada Pilpres 2024, PKB bersama NasDem dan PKS dengan nama Koalisi Perubahan merupakan pengusung pasangan capres-cawapres Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIN).
Sementara, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka diusung oleh koalisi partai politik besar bernama KIM. Koalisi itu terdiri dari Partai Gerindra, PAN, Golkar, Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, Partai Prima dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Putusan Mahkamah Konsitusi (MK) yang menolak gugatangan sengketa hasil Pilpres 2024 yang diajukan capres-cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, memastikan pasangan Prabowo-Hatta menjadi pemenang sekaligus Presiden dan Wakil Presiden terpilih dari Pilpres 2024.
Usai dipastikan capres-cawapres yang diusungnya kalah pada Pilpres 2024, NasDem dan PKB membuat keputusan politik untuk berbalik badan mendukung pemerintahan mendatang yang akan dipimpin oleh Prabowo-Gibran.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.