Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Sepak Terjang Gibran, Putra Sulung Jokowi 3 Tahun Jadi Wali Kota, Kini Wakil Presiden RI Terpilih

Gibran Rakabuming Raka telah resmi ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden RI terpilih, mendampingi Prabowo Subianto. Inilah sepak terjangnya.

(Tangkapan layar AFP/YASUYOSHI CHIBA - Tribunnews/JEPRIMA)
Kolase Tribunnews: Gibran Rakabuming Raka telah resmi ditetapkan KPU sebagai Wakil Presiden RI terpilih, mendampingi Prabowo Subianto. Inilah sepak terjangnya. (Tangkap layar AFP/YASUYOSHI CHIBA - Tribunnews/JEPRIMA) 

Tampak Prabowo dan Gibran kompak mengenakan pakaian berwarna putih.

Sementara Komisioner KPU, August Mellaz, menyebut penetapan Prabowo-Gibran tersebut berdasarkan Pasal 4 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

"Penetapan presiden dan wakil presiden terpilih harus dilakukan paling lambat 3 hari setelah putusan MK."

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul Pembangunan Fase Dua Solo Safari Dimulai, Gibran Sebut Ada Tambahan Wahana Rumah Hantu

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Malvyandie Haryadi/Fahdi Fahlevi) (Tribunsolo.com/Ahmad Syarifudin) (Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya/Rakhmat Nur Hakim)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved