Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2024

MUI: Meski Putusan MK Final dan Mengikat, Bukan Berarti Pilpres Berjalan Luber dan Jurdil

Menurutnya, untuk itu sebuah sistem pemilihan yang benar-benar rapi dan mampu menutup setiap kelemahan yang ada harus disiapkan

Penulis: Gita Irawan
Tribunnews/JEPRIMA
Suasana pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu 2024 yang dihadiri sejumlah warga di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 43, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (24/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas mengatakan dengan telah adanya keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait perselisihan hasil pemilihan presiden dan wakil presiden, maka keputusan tersebut langsung memperoleh kekuatan hukum tetap dan mengikat (final and binding).

Sehingga, lanjut dia, pihak pemohon tidak lagi memiliki peluang untuk melakukan upaya hukum bagi terjadinya perubahan terhadap keputusan yang telah ada.

Baca juga: Absen Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Pemenang Pilpres 2024, Ganjar Bersepeda di Sleman

Menurutnya, hal itulah yang menyebabkan pihak paslon nomor urut 1 dan nomor urut 3 yaitu capres dan cawapres Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo dan Mahfud MD sudah menyampaikan ucapan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka. 

"Tetapi meskipun demikian, hal itu bukanlah berarti bahwa  penyelenggaraan pilpres yang sudah berlalu tersebut telah berjalan dengan baik dan lancar sesuai dengan  prinsip-prinsip langsung umum bebas dan rahasia (luber) serta jujur dan adil (jurdil)," kata Anwar saat dikonfirmasi pada Rabu (24/4/2024).

Baca juga: Momen Prabowo Sapa Anies-Cak Imin Sebagai Sosok yang Dicintai dan Banggakan

"Kita tidak dapat mengingkari bahwa kita masih banyak melihat kesalahan, kelemahan dan pelanggaran-pelanggaran  terhadap prinsip-prinsip dan  ketentuan-ketentuan yang ada. Hal-hal seperti ini kedepan tentu saja  tidak bisa kita biarkan," sambung dia.

Menurutnya, untuk itu sebuah sistem pemilihan yang benar-benar rapi dan mampu menutup setiap kelemahan yang ada harus disiapkan agar pilpres dan pileg serta pilkada yang akan diselenggarakan di masa depan benar-benar berjalan dengan baik dan lancar.

Sehingga, kata dia, prinsip-prinsip luber dan jurdil yang kita junjung tinggi tersebut harus benar-benar bisa tegak dan sunyi dari berbagai masalah.

Sebab, lanjut dia, bila kesalahan-kesalahan yang pernah ada selama ini masih terus dbiarkan terulang dan terulang, maka bangsa ini, seperti kata-kata orang arif, tidak ada bedanya dengan keledai.

Karena, kata mereka hanya keledailah yang akan terperosok ke dalam lubang yang sama dua kali. 

Agar berbagai pemilihan yang diselenggarakan di negeri ini bisa berjalan dengan baik dan lancar serta sunyi dari masalah, ia mengajak semua pihaj berani melakukan kritik dan evaluasi secara tajam terhadap segala ketentuan dan pelaksanaan pemilihan yang ada selama ini.

Hal tersebut, lanjut dia, agar bisa tercipta keadaan yang lebih baik lagi.

Baca juga: Wapres Maruf Amin Apresiasi Prabowo yang Bakal Rangkul Seluruh Pihak untuk Gabung ke Pemerintahan

Apalagi, lanjut dia, hidup dan kehidupan ini berkembang dengan sangat dinamis karena didorong oleh  kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang selalu mendesakkan perubahan demi perubahan ke dalam berbagai segi dan sisi kehidupan.

"Untuk itu kita harapkan kepada presiden dan wakil presiden terpilih  yang akan  memimpin bangsa ini untuk masa lima tahun kedepan agar dapat mengorientasikan semua kebijakan dan tindakannya bagi terciptanya kemashlahatan dan keadilan sosial," kata dia.

"Serta sebesar-besar kemakmuran bagi seluruh rakyat indonesia yang telah menjadi idaman dan amanat dari falsafah bangsa dan konstitusi kita. Semoga," sambung dia.


KPU Tetapkan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI resmi menetapkan pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. 

Proses penetapan digelar di Kantor KPU RI, Jakarta pada Rabu (24/4/2024).

Penetapan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.

"KPU menetapkan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2024-2029 dalam Pemilihan Umum 2024," kata dia. 

Prabowo dan Gibran ditetapkan dengan perolehan suara sebanyak yakni 96.214.691 suara.

Jumlah tersebut sama dengan 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi. 

Pada acara tersebut, Pasangan 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar turut hadir.

Sejumlah tokoh lain yang juga hadir dari Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, Mendagri Tito Karnavian, Menkominfo Budi Arie Setiadi, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, hingga Wamenaker Afriansyah Noor.

Turut hadir Ketum PSI Kaesang Pangarep, Ketum Demokrat AHY, dan Waketum PKB Jazilul Fawaid.

Dari tim 02 tampak di antaranya Sekretaris TKN Prabowo Gibran Nusron Wahid, Ketua TKN Rosan Roeslani, Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra, Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto, hingga Tim Hukum Prabowo-Gibran Otto Hasibuan.

Penetapan tersebut juga menyusul ditolaknya permohonan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD oleh Majelis Hakim Konstitusi dalam sidang pembacaan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin (22/4/2024).

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved