Pilpres 2024
Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres RI Terpilih, Bahas Sidang MK
Pasangan Anies-Muhaimin hadir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untul menyaksikan pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden-Wapres terpilih RI.
Penulis:
garudea prabawati
Editor:
Nuryanti
(Tangkap layar Kompas TV)
Pasangan Anies-Muhaimin hadir di Komisi Pemilihan Umum (KPU) untul menyaksikan pasangan Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden-Wapres terpilih RI. (Tangkap layar Kompas TV)
Diketahui pada Kamis 21 Maret lalu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar resmi melaporkan gugatan perkara hasil Pilpres kepada Mahkamah Konstitusi (MK) melalui tim kuasa hukumnya Amin Ari yusuf. Perkara tersebut terdata dengan nomor registrasi 01-01/AP3-PRES/Pan.MK/03/2024.
Sementara itu kubu Ganjar-Mahfud MD menyerahkan berkas gugatan pada Sabtu 23 September 2024, yang diwakili oleh M. Todung Lubis sebagai Ketua Tim kuasa Hukum.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Ibriza Fasti Ifhami)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.