Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Ucapan Kemenangan untuk Prabowo dari Paslon 01 dan 03, Anies: Selamat Menunaikan Harapan Rakyat

Anies mengucapkan selamat dan berharap Prabowo-Gibran dapat menunaikan harapan rakyat untuk kemajuan bangsa.

Tribunnews/JEPRIMA
Pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar melambaikan tangan kepada awak media usai mengikuti jalannya sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Pemilu (PHPU) 2024 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2024).Tribunnews/Jeprima 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan calon (paslon) Pilpres 2024 nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar mengucapkan selamat atas kemenangan paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Anies berharap Prabowo-Gibran dapat menunaikan harapan rakyat untuk kemajuan bangsa.

Hal itu disampaikan Anies Baswedan di YouTube Anies Baswedan seusai Mahkamah Konstitusi (MK) menolak pengajuan gugatan soal sengketa Pilpres 2024.

"Bagi kami proses Pilpres 2024 telah terlewati seluruh fasenya."

"Kami sampaikan ke Pak Prabowo dan Pak Gibran Selamat menjalankan amanat konstitusi, selamat bekerja menunaikan harapan rakyat yang kini diembankan kepada Bapak-Bapak berdua," kata Anies.

Menurut Anies, Prabowo adalah sosok patriot bangsa yang berintelektual.

Untuk itu, Anies berharap Prabowo dan Gibran dapat mengembalikan demokrasi bangsa.

Termasuk soal kehadiran kubu oposisi dalam pemerintahan.

Anies berharap pemerintah dapat bersama-sama memajukan bangsa dengan menerima keberadaan oposisi.

"Saya sempat bekali-kali ditanyai tentang pendapat saya tentang Pak Prabowo dan saya jawab beliau adalah seorang patriot."

Baca juga: Istana: Transisi Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo Segera Disiapkan

"Hari ini saya terus mempercayai Pak Prabowo seorang patriot, beliau adalah seorang yang telah mendapatkan pendidikan modern bahkan sejak usia belia dan berasal dari keluarga intelektual yang amat terpandang, maka Pak Prabowo pasti paham bahwa dalam demokrasi yang baik, (saya berharap Prabowo dapat) menerima keberadaan oposisi sebagai partner dalam bernegara."

"Saya yakin, bapak bisa dapat mengembalikan nilai-nilai demokrasi ini," ungkap Anies.

Di lain kesempatan, setelah Anies bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/4/2024), ia menyampaikan bahwa tugasnya memperjuangkan kemenangan telah selesai.

"Jadi, menyampaikan kepada partai-partai pengusung atas amanat yang kemarin diembankan amanat yang sudah dijalankan proses pada sampai di ujung dan menyampaikan bahwa tugas sudah dijalankan," kata Anies.

Sementara itu, Muhaimin alias Cak Imin mengucapkan terima kasi kepada seluruh pihak yang mendukungnya dalam Pilpres 2024.

"Izinkan kami mengatakan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah membersamai perjuangan kami, Partai Nasdem, PKS, PKB, Timnas AMIN, Tim hukum nasional, teman relawan, ulama, tokoh agama dan rekan media yang telah mengorbankan banyak waktu, tenaga dan harta."

"Saya mengucakan terima kasih," ujar Cak Imin.

Baca juga: Anies Pamit, Cak Imin Rapat Internal, Ganjar Temui Bu Mega Usai Gugatan Ditolak MK, Dimana Prabowo?

Ucapan Selamat Paslon 03

Calon wakil presiden nomor urut 03 Mahfud MD mengucapkan selamat kepada pasangan Prabowo- Gibran sebagai pemenang Pilpres 2024.

Hal ini dilakukan setelah gugatan mereka bersama Anies-Muhaimin tentang sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 ditolak MK.

"Saya dan Mas Ganjar tadi di MK sudah menyatakan menerima putusan ini dengan lapang dada dan mengucapkan selamat kepada Pak Prabowo dan Mas Gibran atas putusan ini dan selamat bertugas."

"Mudah-mudahan negara ini semakin baik," kata Mahfud dalam jumpa pers di Jalan Teuku Umar, Menteng, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Mahfud berharap semoga pemerintahan ke depan semakin baik dalam memimpin negeri.

"Kami menerima putusan ini dan mengucapkan selamat bekerja dan kita jaga negara ini dengan sebaik-baiknya," ujar Mahfud.

Mahfud pun meyakinkan pihaknya tidak akan mengajukan upaya hukum lain setelah gugatan ini ditolak MK.

"Artinya pemilu pilpres itu dari sudut hukum sudah selesai, tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan," ucap Mahfud.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Rizki Sandi Saputra/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved