Pilpres 2024
Saat Ganjar dan Mahfud MD Salami Anies-Muhaimin usai Sengketa Pilpres 2024 Ditolak MK
Ia lalu terlihat berjalan menghampiri Anies dan Muhaimin yang berdiri tak jauh dari tempat duduknya sebagai Pemohon 1.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden (paslon) nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tampak mendatangi paslon nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar usai sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 rampung digelar.
Momen tersebut terekam di dalam ruang sidang pleno Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat pada Senin (22/4/2024).
Mulanya Ganjar menyalami sejumlah tim hukum yang mendampinginya satu per satu.
Ganjar kemudian tampak menyalami kuasa hukum paslon nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakanuming Raka, Otto Hasibuan.
Dia juga tampak menjabat tangan sejumlah kuasa hukum Anies dan Muhaimin.
Ia lalu terlihat berjalan menghampiri Anies dan Muhaimin yang berdiri tak jauh dari tempat duduknya sebagai Pemohon 1.
Baca juga: Ganjar dan Mahfud MD Terima Kekalahan dan Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran: Pilpres Sudah Selesai
Saat itu, tampak Anies dan Muhaimin tersenyum menyambut jabat tangan Ganjar.
Mereka juga tampak berbincang sebentar.
Tak lama setelahnya, Mahfud kemudian menyusul untuk berjabat tangan dengan Anies dan Muhaimin.
Setelah itu, Ganjar dan Mahfud kemudian meladeni permintaan wartawan di atas balkon untuk berpose.
Setelahnya mereka ke luar ruang sidang tersebut.
Dalam amar putusan permohonan paslon nomor urut 3 yang dibacakan Ketua MK Suhartoyo, MK menolak permohonan yang diajukan oleh Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
"Dalam eksepsi menolak eksepsi pemohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohoanan, menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Suhartoyo.
Baca juga: Menang di MK, TKN Prabowo-Gibran Ingin Langsung Gandeng Lawan Politiknya untuk Gabung Koalisi
Atas putusan tersebut terdapat tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion atau pendapat berbeda yakni Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.
Anies Baswedan
Muhaimin Iskandar
Ganjar Pranowo
Mahfud MD
putusan
Pilpres 2024
sengketa hasil Pilpres 2024
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.