Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2024

Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Disebut Perlu Diungkap Seperti Pengadilan Rakyat Peristiwa 65

Pengadilan Rakyat dirasa perlu dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilihan umum (pilpres) 2024. 

TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN
Ahli Sejarah, Asvi Warman Adam, memberikan penjelasan tentang konsep Pembangunan Semesta Berencana pada tahun 1960-1965, dalam acara Expert Meeting di Kantor Dewan Pimpinan Pusat PDIP, Jl. Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (4/1/2016). TRIBUNNEWS.COM/LENDY RAMADHAN 

Dibentuk tujuh Majelis Hakim Internasional yang semuanya berasal dari luar negeri untuk Pengadilan Rakyat

Majelis diketuai oleh Yusyaf Yaakob dari Afrika Selatan, mantan hakim konstitusi penyandang tunanetra dari Afrika Selatan.

Sedangkan jaksa penuntut terdiri dari tujuh orang yang berasal LBH dan KontraS, mereka dikoordinatori oleh ahli hukum Todung Mulia Lubis.

Baca juga: DPR Lamban Urus Hak Angket, Pengamat Refly Harun Dukung Ide Pengadilan Rakyat

Persidangan itu berlangsung empat hari dan hasilnya negara Indonesia bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan pada tahun 1965.

"Itu gambaran tentang pengadilan HAM internasional di Den Haag yang bisa saya berikan. Ini untuk memberikan gambaran apakah kita di Indonesia sekarang ini bisa melakukan pengadilan yang bersifat nasional mengenai topiknya," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved