Pilpres 2024
Dugaan Kecurangan Pilpres 2024 Disebut Perlu Diungkap Seperti Pengadilan Rakyat Peristiwa 65
Pengadilan Rakyat dirasa perlu dilakukan untuk mengungkap dugaan kecurangan pemilihan umum (pilpres) 2024.
Dibentuk tujuh Majelis Hakim Internasional yang semuanya berasal dari luar negeri untuk Pengadilan Rakyat.
Majelis diketuai oleh Yusyaf Yaakob dari Afrika Selatan, mantan hakim konstitusi penyandang tunanetra dari Afrika Selatan.
Sedangkan jaksa penuntut terdiri dari tujuh orang yang berasal LBH dan KontraS, mereka dikoordinatori oleh ahli hukum Todung Mulia Lubis.
Baca juga: DPR Lamban Urus Hak Angket, Pengamat Refly Harun Dukung Ide Pengadilan Rakyat
Persidangan itu berlangsung empat hari dan hasilnya negara Indonesia bertanggung jawab atas kejahatan terhadap kemanusiaan pada tahun 1965.
"Itu gambaran tentang pengadilan HAM internasional di Den Haag yang bisa saya berikan. Ini untuk memberikan gambaran apakah kita di Indonesia sekarang ini bisa melakukan pengadilan yang bersifat nasional mengenai topiknya," pungkasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.