Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Respons Pernyataan Habiburokhman, PKS Upayakan Hak Angket Tetap Berjalan

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berharap, hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 terus berjalan.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Tribunnews/Mario Christian Sumampow
Anggota Komisi II DPR Mardani Ali Sera, ditemui di kawasan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Senin (8/5/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera berharap, hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu 2024 terus berjalan.

Hal itu disampaikannya merespons pernyataan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman yang menyebut hak angket tidak jadi.

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani juga enggan menanggapi saat ditanyai perihal nasib hak angket.

"Mestinya jalan terus. Bagian dari upaya untuk menguji kematangan demokrasi kita," kata Mardani kepada wartawan Jumat (5/4/2024).

Mardani mengungkapkan dirinya sudah berkomunikasi dengan Luluk Nur Hamidah dari Fraksi PKB terkait pengajuan hak angket di DPR.

Anggota Komisi II DPR RI itu menyebut, sejumlah anggota fraksi PKB pun telah menandatangani surat pengajuan hak angket.

Ada pun syarat pengajuan hak angket minimal ditandatangani oleh 25 anggota dewan dari dua fraksi.

"Ketemu Mba Luluk Hamidah PKB. Kata beliau beberapa dari FPKB bahkan sudah tanda tangan. Kan cukup 25 anggota dari dua fraksi," ucapnya.

Habiburokhman Gerindra Sebut Hak Angket Tak Jadi 

Ada pun sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak jadi.

"Yang jelas angket enggak jadi ya," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Namun, Habiburokhman tak mengungkapkan secara detail apa alasan hak angket tak bergulir di DPR.

"Alhamdulillah angket tidak jadi," ujarnya lagi.

Puan Geleng Kepala

Sementara itu, Ketua DPR RI Puan Maharani enggan merespons banyak, saat ditanya awak media perihal nasib hak angket dugaan kecurangan pemilu 2024, dan wacana revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan