Senin, 29 September 2025

Pilpres 2024

PKB Yakin Hakim Konstitusi Bakal Diskualifikasi Gibran Sebagai Cawapres Terpilih

MK juga nanti ia sebut bakal jadi sorotan jika pada akhirnya tidak mengabulkan gugatan para pemohon sidang dan tetap memenangkan Prabowo-Gibran

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami
Persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) atau sengketa hasil Pilpres 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4/2024). Jazilul Fawaid yakin hakim konstitusi bakal mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden terpilih. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid yakin hakim konstitusi bakal mendiskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden terpilih.

Sebab jika tidak, bakal terus timbul masalah etik lain ke depannya. 

Baca juga: Pakar Prediksi MK Bakal Putuskan Pemungutan Suara Ulang Pilpres 2024

"Kita masih tetap yakin bahwa (Gibran) akan didiskualifikasi. Karena ya secara etik nanti akan bermasalah ke depan terus-menerus," kata Jazilul saat ditemui di kawasan Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (6/4/2024). 

Di satu sisi ia juga yakin, setelah ragam pandangan dari saksi dan ahli di sidang sengketa pemilihan umum presiden di Mahakam Konsitusi (MK), para hakim konstitusi bakal fokus memandang perkara etik Gibran. 

Baca juga: KSP: Apa Urusannya Presiden Jokowi Dibawa-bawa dalam Sengketa Pemilu di MK?

Lebih lanjut, MK juga nanti ia sebut bakal jadi sorotan jika pada akhirnya tidak mengabulkan gugatan para pemohon sidang dan tetap memenangkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. 

"Ya, saya yakin setelah pendapat masyarakat selama ini. Kalau itu tidak terjadi maka selama itu juga MK menjadi tempat hujatan," tuturnya. 

Hasil sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) bakal dibacakan pada 22 April mendatang. Puluhan saksi dan ahli telah dihadirkan dalam sidang. Tak luput para pengacara kondang turut beradu di ruang sidang.

Selain itu empat menteri dari kabinet Presiden Joko Widodo juga dihadirkan dalam sidang untuk memberikan keterangan. Adapun keempat orang itu ialah: Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan