Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

Mahfud MD Enggan Ikut Campur soal Hak Angket: Kita Tunggu Saja

Cawapres nomor urut 3, Mahfud MD, buka suara perihal wacana pengguliran hak angket DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Tribunnews.com/ Gita Irawan
Calon wakil presiden nomor urut 3 yang juga mantan Ketua MK Mahfud MD di sela-sela olahraga sore di Taman Suropati Jakarta Pusat pada Kamis (4/4/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, buka suara perihal wacana pengguliran hak angket DPR guna menyelidiki dugaan kecurangan pada Pemilu 2024.

Mengenai jadi atau tidaknya hak angket akan diajukan, Mahfud enggan untuk ikut campur sebab itu adalah urusan partai politik (parpol).

Meski begitu, pendamping Ganjar Pranowo pada Pilpres 2024 ini mengaku telah memberikan pendapat ilmiahnya perihal hak angket.

Hal tersebut disampaikannya di sela-sela olahraga sore di Taman Suropati, Jakarta Pusat, Kamis (4/4/2024)

"Tapi apakah harus dilakukan atau tidak, itu saya tidak mau ikut campur ke dalam partai karena di partai itu banyak sekali masalah yang harus dipertimbangkan kelihatannya."

"Oleh sebab itu, kita tunggu saja. Kan hak angket itu tidak dibatasi oleh waktu kan. Kapan saja. Beda dengan MK, dibatasi 14 hari. Kalau hak angket kapan pun masih bisa," kata Mahfud.

Atas dasar itu, perihal realisasi hak angket, ia menyerahkan sepenuhnya kepada parpol. Ia menegaskan tidak akan ikut campur soal hal ini.

"Tugas saya, saya kira berakhir atau berlanjut itu tanggal 22. Berakhir kalau vonisnya sudah selesai, ya, selesai. Tapi kalau, 'Oh, ini masih ada masalah, ya, perpanjang,' kan begitu."

"Kalau saya menunggunya MK. Kalau angket saya kan memang tidak boleh ikut campur, ya, saya sensitif enggak pernah ikut bicara itu," tuturnya.

Puan Tak Banyak Komentar, Habiburokhman: Angket Enggan Jadi

Diberitakan sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani enggan memberikan banyak komentar ketika ditanya awak media perihal nasib hak angket dan wacana revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3).

Baca juga: Gerindra Bilang Hak Angket Pilpres di DPR Batal, PDIP Tunggu Perintah Megawati

Ia hanya menggelengkan kepala saat diberondong pertanyaan dua isu tersebut.

Momen tersebut terjadi saat konferensi pers seusai Rapat Paripurna DPR RI ke-15 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

"Enggak ada itu (revisi UU MD3)," ujar Ketua DPP PDIP itu.

Di sisi lain, politikus PDIP Andreas Hugo Pareira mengatakan pengajuan hak angket masih menunggu perintah Megawati Soekarnoputri.

Andreas menegaskan hak angket akan berjalan apabila Megawati selaku Ketua Umum PDIP sudah memberikan instruksi.

"Di PDIP tinggal menunggu keputusan dan instruksi dari ketua umum," kata Andreas kepada Tribunnews.com, Kamis.

Pernyataannya ini dilontarkannya untuk merespons mengenai hak angket yang tak terwujud dalam masa persidangan DPR RI ke-IV tahun sidang 2023-2024 yang berakhir kemarin.

"Nanti Mei kan masa sidang dibuka lagi," ujar Andreas.

Sementara itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman, menyebut hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024 tidak jadi bergulir.

"Yang jelas angket enggak jadi, ya," kata Habiburokhman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Namun, Habiburokhman tak mengungkapkan secara detail apa alasan hak angket tak bergulir di DPR.

"Alhamdulillah, angket tidak jadi," ujarnya lagi.

Sebagai informasi, seluruh partai pengusung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan menolak hak angket.

Beberapa partai itu adalah Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional (PAN), Demokrat, dan Golkar.

Kemudian, pihak yang mendukung ialah Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dan NasDem selaku pengusung Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam Pilpres 2024.

Dukungan juga dinyatakan oleh partai pengusung Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yakni PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Meski begitu, sampai saat ini belum ada satu pun partai di DPR RI yang mengajukan hak angket.

(Tribunnews.com/Deni/Gita Irawan/Fersianus Waku)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved