Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

PDIP Berencana Gugat Kecurangan Pilpres ke PTUN, Yusril: PDIP Legal Standingnya Apa?

Menurut Yusril, yang memiliki kedudukan terkait hukum dari pengajuan sengketa gugatan ke PTUN terkait pilpres yakni para capres dan cawapres.

Tribunnews.com/Irwan Rismawan
Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra. 

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu lantas menjelaskan soal kewenangan lembaga yang mengawasi kecurangan pemilu.

Kata dia, dalam fungsinya, ada Bawaslu dan Gakkumdu yang memiliki kewenangan untuk menindak kecurangan pemilu, tidak pada PTUN.

"Kalau kecurangan Pemilu yang mau diangkat, kewenangannya ada di Bawaslu dan Gakkumdu, bukan ranah PTUN," tukas Yusril.


PDIP Bakal Gugat Kecurangan Pilpres 2024 ke PTUN 

Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat mengatakan, pihaknya akan menggugat dugaan kecurangan dalam Pilpres 2024 ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Djarot menegaskan, gugatan tersebut akan diajukan bukan untuk membatalkan hasil Pemilu 2024. 

"Ya untuk ke PTUN itu bukan dalam rangka untuk membatalkan hasil Pemilu," kata Djarot di Media Center Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Jalan Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (1/4/2024).

Dia menjelaskan, gugatan itu akan diajukan untuk menunjukkan telah terjadi praktik penyimpangan substansial dalam Pilpres 2024.

Menurut Djarot, hal itu setidaknya dimulai sejak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023 yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga KPU RI karena menerima pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran.

"Kemudian terjadi pelanggaran etik kepada KPU ketika menrima pendaftaran 02 ya sampai dengan pegerahan aparat di dalam memenangkan paslon tertentu," ucap Djarot.

"Jadi ke PTUN dalam rangka itu untuk mencari keadilan," ungkap Djarot menambahkan.

Djarot menuturkan, gugatan ini sangat penting agar praktik-praktik kecurangan tak kembali terjadi dalam Pemilu mendatang.

"Terutama yang paling dekat itu Pilkada 2024. Ini sebagai bagian koreksi kita," tuturnya.

Hanya saja, dia enggan mengungkapkan kapan gugatan tersebut akan diajukan. Namun, saat ini sedang digodok.

"Ini lagi dibahas, lagi digodok tentang materi gugatan kita di PTUN," tegas Djarot.

Gugatan tersebut tak melibatkan partai politik (parpol) pendukung Ganjar Pranowo - Mahfud MD.

"Kalau partai lain (mau ikut), kita serahkan pada partai yang bersangkutan," imbuh Djarot.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved