Pilpres 2024
Hak Angket Tak Kunjung Bergulir, Politikus PKB: Kami Tak Bisa Lakukan Sendiri
Politisi PKB mengaku bahwa partainya tak bisa mengajukan hak angket jika seorang diri tanpa adanya kekuatan dari partai politik penguasa parlemen.
Penulis:
Chaerul Umam
Editor:
Wahyu Aji
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Anggota DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamidah di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (28/3/2024).
“Kalau kemudian itu memang sudah ada pimpinan tentu saja akan menunggu bagaimana sampai sekarang kan belum ada,” ujar politikus PDIP itu.
Baca juga: Golkar Tegas Tolak Wacana Hak Angket, Ikuti Mekanisme yang Kini Berjalan di MK
“Kalau memang itu merupakan hak anggota DPR yang terbaik untuk dilakukan bagi bangsa ya boleh saja tapi kan belum ada. Jadi kita lihat dulu di mana di lapangan,” imbuhnya.
Berita Terkait
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.