Pilpres 2024
Tak Seperti Kubu Anies, Kubu Ganjar Belum Minta Menteri Jokowi jadi Saksi Sidang Sengketa Pilpres
Hadirnya para menteri dalam sidang ini disebut Arie penting untuk pemeriksaan fakta seperti misalnya penggunaan dana negara oleh Kementerian Keuangan
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tidak seperti Timnas AMIN, Tim Hukum Ganjar-Mahfud belum mau menjawab apakah pihaknya bakal memanggil jajaran menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk bersaksi dalam sidang sengketa pemilihan umum (pilpres) 2024.
"Nanti lah kita lihat. Saya belum bisa jawab sekarang," kata Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis usai sidang perdana sengketa Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (27/3/2024).
Sebelumnya, Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir berharap barisan nama menteri dari Presiden Jokowi dapat hadir bersaksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024.
Baca juga: Sederet Menteri Jokowi hingga BIN Ini Disebut Kubu AMIN Bantu Kampanye Prabowo-Gibran
"Nanti pada waktunya kami akan mengajukan kepada majelis konstitusi untuk menghadirkan beberapa pejabat yang kami mintakan nanti," ujar Ari juga di Gedung MK.
"Tapi, itu keputusannya pada majelis nanti menerima atau tidak. Karena kami tidak punya kemampuan menghadirkan menteri-menteri tersebut," tuturnya.
Hadirnya para menteri dalam sidang ini disebut Arie penting untuk pemeriksaan fakta seperti misalnya penggunaan dana negara oleh Kementerian Keuangan hingga bantuan sosial oleh Kementerian Sosial.
Sebagai informasi hari ini MK telah menggelar dua perkara sidang sengketa pilpres yang diajukan oleh tim pasangan calon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar serta Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sidang bakal berlanjut pukul 1 siang besok secara bersamaan bagia kedua tim dalam agenda mendengarkan keterangan pihak terkait dari tim hukum pasangan Prabowo-Gibran, KPU, dan Bawaslu.
Anies Baswedan
Anies
AMIN
Ganjar Pranowo
Ganjar
sengketa hasil Pilpres 2024
hasil Pilpres 2024
Mahkamah Konstitusi
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.