Jumat, 3 Oktober 2025

Pilpres 2024

Jadwal Sidang Perdana Sengketa Hasil Pilpres 2024 di MK, Gugatan Anies dan Ganjar Terpisah

Jadwal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (PHPU) akan dimulai besok, Rabu (27/3/2024), dimulai dari perkara Anies.

Tribunnews.com/ Ibriza Fasti Ifhami
Ketua MK Suhartoyo, dalam persidangan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/11/2023). -- Jadwal sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 akan dimulai besok, Rabu (27/3/2024), dimulai dari perkara Anies. 

Lebih lanjut, Fajar menyebut, semua pihak yang terlibat dalam persidangan telah diundang oleh MK untuk hadir dalam sidang.

Namun, belum ada konfirmasi mengenai kehadiran dari dua capres dan cawapres.

Pengamanan Sidang

Sementara itu, MK telah mempersiapkan personel keamanan di ruang sidang maupun di sekitar Gedung MK.

“Kalau soal pengamanan di Gedung MK, saya kira sudah. Titik-titik pengamanan sudah disiapkan, termasuk di ruang sidang,” ungkapnya.

Dalam kesempatan berbeda, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Condro Purnomo, mengatakan kepolisian akan menurunkan 400 personel untuk pengamanan di sekitar Gedung MK.

"Kami mulai besok akan menyiagakan 400 personil, yang akan melakukan pengamanan setidaknya, baik pada ring satu di MK ini, karena harus tentunya proses persidangan harus steril dan pada area parkir. Termasuk pada kawasan dari MK," kata Susatyo kepada para wartawan di Gedung MKRI, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Susatyo mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi unjuk rasa ke depan gedung MK.

"Kami berharap persidangan MK menjadi persidangan yang hikmat," sambungnya.

Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo
Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo (Kolase Tribunnews)

Diketahui, KPU telah menetapkan hasil Pemilu 2024 dengan kemenangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Prabowo-Gibran unggul dengan perolehan suara 96,2 juta suara atau 58,58 persen dari jumlah keseluruhan suara.

Sementara capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar hanya mendapat 24,95 persen atau 40,9 juta suara.

Urutan terakhir, yakni paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD dengan 27,04 juta suara atau 16,47 persen.

Setelah KPU mengumumkan hasil Pemilu 2024, kubu Anies dan Ganjar mengajukan gugatan sengketa Pilpres ke MK.

Kubu AMIN Gugat Lebih Dulu

Sebelumnya, Tim Hukum Nasional (THN) capres-cawapres nomor urut satu, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar, telah melayangkan gugatan PHPU ke MK lebih dulu, Kamis (21/3/2024) pagi.

Ketua Tim Hukum Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir, mengatakan pihaknya telah melengkapi berkas pengajuan hari ini.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved