Pilpres 2024
Nasib Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024: Dana Kampanye Terbesar, tapi Ada di Peringkat Buncit
Ganjar-Mahfud mengalami nasib tragis dalam Pilpres 2024. Dana kampanye terbesar tak membuat mereka mampu meraup suara terbanyak.
TRIBUNNEWS.COM - Pilpres 2024 bisa dikatakan menjadi mimpi buruk bagi pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Bagaimana tidak, dalam perolehan suaranya, mereka hanya mampu memperoleh 27.040.878 suara atau 16,5 persen.
Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara sah di 38 provinsi dan luar negeri yang telah disahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (20/3/2024) kemarin malam.
Dengan perolehan suara tersebut, Ganjar-Mahfud berada di peringkat buncit di Pilpres 2024.
Padahal, kubu Ganjar-Mahfud sudah menggelontorkan dana kampanye terbesar dibanding dua paslon lainnya.
Diketahui, KPU sempat merilis Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) dan menempatkan Ganjar-Mahfud sebagai pasangan dengan modal kampanye terbesar yaitu Rp 506,89 miliar.
Sedangkan, di peringkat kedua, ada capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang menggelontorkan dana kampanye mencapai Rp 207,57 miliar.
Sementara, capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjadi pasangan dengan modal kampanye paling sedikit yaitu sebesar Rp 49,34 miliar.
Hanya saja, dana kampanye besar yang sudah digelontorkan Ganjar-Mahfud tak mampu membuat mereka menang di Pilpres 2024.
Bahkan, raihan suara mereka kalah dari Anies-Cak Imin yang memiliki modal kampanye paling sedikit.
Adapun raihan suara Anies-Cak Imin sebesar 40.971.906 suara atau selisih hampir 14 juta suara dengan Ganjar-Mahfud.
Baca juga: Sikapi Pengumuman KPU Soal Hasil Pilpres, Ganjar: Benteng Terakhir adalah Mahkamah Konstitusi
Perolehan suara Ganjar-Mahfud juga terpaut sangat jauh dengan Prabowo-Gibran yaitu mencapai hampir 70 juta suara.
Tak Menang di Provinsi Manapun, Bahkan di Kandang Banteng
Ironi Ganjar-Mahfud dalam Pilpres 2024 pun bertambah ketika mereka tidak menang di provinsi manapun.
Bahkan, mereka harus kalah di Jawa Tengah dan Bali yang dikenal sebagai kandang PDIP.
Seperti diketahui, PDIP merupakan salah satu pengusung Ganjar-Mahfud selain PPP, Hanura, dan Perindo.
Adapun di Jawa Tengah, Ganjar-Mahfud kalah dari Prabowo-Gibran dengan meraih 7.827.35 suara.
Sementara Prabowo-Gibran menang dengan meraup 12.096.454 suara.
Sementara di Bali, Prabowo-Gibran menang lantaran memperoleh 1.454.640 suara, sedangkan Ganjar-Mahfud harus puas di peringkat dua dengan raihan 1.127.134 suara.
Ganjar Sebut TPN Bakal Lakukan Gugatan ke MK

Ganjar pun memastikan akan mengajukan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi antara Jumat (22/3/2024) atau Sabtu (23/3/2024).
"Dan kami sudah menyiapkan tim hukum untuk kita segera mendaftarkan, apakah besok atau Sabtu, untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapkan untuk menjadi pertimbangan hakim Konstitusi nantinya," kata Ganjar dalam konferensi pers yang digelar di Posko Ganjar-Mahfud, Jalan Teuku Umar Nomor 9, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).
Ganjar pun berharap gugatan tersebut bisa dijadikan momentum pembuktian hakim MK terkait kredibilitas mereka.
Baca juga: Ganjar: Gugatan PHPU Jadi Momentum Kembalikan Marwah Demokrasi dan Kredibilitas MK
Hal ini, sambungnya, lantaran sebelumnya MK diterpa polemik pelanggaran etik yang dilakukan mantan Ketua MK, Anwar Usman dan hakim konstitusi lainnya lewat sidang putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).
"Maka tentu saja kita harus mengembalikan kredibilitas demokrasi kita menjadi ini jauh lebih baik," kata dia.
Ganjar juga berharap gugatan sengketa itu membuka tabir persoalan pada Pemilihan Presiden 2024.
Ia berharap MK mengadili sengketa Pilpres dengan baik.
"Dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," ucap dia.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Chaerul Umam)
Artikel lain terkait Pilpres 2024
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.