Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Ganjar: Gugatan PHPU Jadi Momentum Kembalikan Marwah Demokrasi dan Kredibilitas MK

Ganjar Pranowo-Mahfud MD, siap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pilpres 2024. 

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Febri Prasetyo
Tribunnews/Fersianus Waku
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo - Ganjar Pranowo-Mahfud MD, siap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terhadap hasil Pilpres 2024, harap hasil PHPU bisa kembalikan marwah demokrasi dan kredibilitas MK. 

TRIBUNNEWS.COM - Pasangan calon presiden-wakil presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, siap mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) perihal hasil Pilpres 2024

Gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) itu bakal didaftarkan ke MK pada Jumat (22/3/2024) besok atau Sabtu (23/3/2024). 

Hal itu disampaikan Ganjar dalam konferensi pers di Posko Pemenangan Ganjar-Mahfud di Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (21/3/2024).

"Maka setelah pengumuman tadi malam, Tim Ganjar-Mahfud sudah bersepakat, kalaulah semuanya ini harus diluruskan agar demokrasi bisa berjalan baik, maka benteng terakhirnya adalah Mahkamah Konstitusi."

"Dan kami sudah menyiapkan tim dari tim hukum untuk kita segera mendaftarkan apakah besok atau Sabtu untuk segera kita menyampaikan seluruh yang ada, yang kami persiapakan untuk menjadi pertimbangan hakim MK nantinya," kata Ganjar, Kamis (21/3/2024).

Menurut Ganjar permohonan gugatan ini nanti akan menjadi momentum yang baik bagi MK untuk menunjukan kredibilitasnya setelah diterpa krisis marwah usai putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

MKMK sebelumnya menyatakan bahwa mantan Ketua MK Anwar Usman melanggar etik dalam putusan perkara nomor 90 tentang syarat capres-cawapres.

Buntutnya, Anwar Usman kemudian dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK. 

"Saya kira ini menjadi momentum yang sangat bagus nantinya bagi majelis hakim yang ada di MK untuk menunjukan kredibilitasnya setelah dulu ada putusan MKMK, setelah kita melihat juga penyelenggara pemilu mendapatkan pelanggaran etik," tutur Ganjar. 

Ganjar berharap, MK bisa mengadili permohonan ini dengan baik agar marwah demokrasi juga kembali berjalan sesuai aturan. 

"Tim akan segara mendaftarkan itu. Tentu saja kita mesti mengembalikan kredibilitas demokrasi jauh lebih baik dan untuk itu tim akan segera mendaftarkan itu."

Baca juga: Timnas AMIN Sudah Prediksi Prabowo-Gibran Bakal Menang di Pilpres 2024

"Dan mudah-mudahan ini akan membuka tabir dan tentu saja harapan kita MK lah nanti yang akan mengadili ini dengan baik dan bisa mengembalikan marwah demokrasi kita agar sesuai dengan harapan dan aturan," kata Ganjar.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, sudah menyiapkan bukti dan saksi untuk perkara PHPU di MK. 

"Kami sudah siap dengan permohonan kami, dengan bukti-bukti, dengan saksi-saksi, dengan fakta, dengan ahli-ahli yang akan kami ajukan." 

"Mudah-mudahan Mahkamah Konstitusi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada kami, kepada semua pemohon untuk menyampaikan isi permohonannya dengan semua argumentasinya," kata Todung saat konferensi pers, Kamis (21/3/2024).

Todung berharap MK tidak membatasi pemeriksaan gugatan hanya pada persoalan sengketa atau perbedaan perolehan suara.

Sebab, hal itu tidak akan menyelesaikan persoalan dari penyelenggaraan Pemilu 2024 yang sarat dengan kecurangan secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).

"Kalau MK membatasi hanya pada perbedaan perolehan suara, maka MK menjadi Mahkamah Kalkulator, dan itu tidak akan menyelesaikan persoalan," ujar Todung.

Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis dalam acara bimbingan teknis pelaporan dalam tahapan pemilu presiden di Posko Pemenangan Cawapres Mahfud, Jalan Teuku Umar, Jakarta Pusat, Kamis (4/1/2024).
Deputi Bidang Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis . (Tribunnews.com/Fersianus Waku)

Menurutnya, persoalan Pemilu 2024 bukan hanya pada pelaksanaan pemungutan suara dan hasil rekapitulasi suara, tetapi pada seluruh tahapan bahkan pada masa kampanye.

Selain itu, perlu ada penyelidikan apakah ada intervensi kekuasaan, politisasi bansos, dan kriminalisasi terhadap kepala desa hingga kepala daerah. 

"Nah, inilah yang membuat saya cemas dan khawatir kalau masalah semacam ini tidak dipersoalkan."

"Saya sebagai deputi hukum dari paslon 3, Ganjar-Mahfud, sering ikut kampanye ke beberapa tempat."

"Saya tidak pernah percaya Ganjar-Mahfud tidak bisa menang di Bali, padahal itu stronghold-nya PDI Perjuangan, kenapa bisa kalah di Jateng, juga di Sulawesi Utara, dan NTT. Unbelievable," ungkap Todung.

Sebagai informasi, KPU RI telah merampungkan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2024 di 38 provinsi dan 128 PPLN.

Hasilnya, paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran berhasil mengungguli dua kandidat lain dengan meraih 96.214.691 suara.

Kemudian, Anies-Muhaimin yang menempati posisi kedua memperoleh 40.971.906 suara.

Terakhir, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD berada di posisi paling buncit dengan mengoleksi 27.040.878 suara.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Yulis)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved