Pemilu 2024
Saksi PAN Sebut Penyelenggara Pemilu di Papua Tengah Jadi Timses, Klaim Jumlah Suara Jadi Nol
Para penyelenggara Pemilu di Provinsi Papua Tengah disebut berafiliasi dengan partai politik peserta Pemilu.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Para penyelenggara Pemilu di Provinsi Papua Tengah disebut berafiliasi dengan partai politik peserta Pemilu.
Hal itu diungkapkan saksi sekaligus calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN), Yoti Gire, dalam rapat pleno rekapitulasi suara nasional Provinsi Papua Tengah yang berlangsung di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta, Minggu (17/3/2024).
"Kami merasa sangat dirugikan oleh penyelenggara karena penyelenggara jadi tim sukses partai politik tertentu, caleg tertentu," kata Yoti.
Ia mengklaim para penyelenggara itu bekerja tidak berdasarkan aturan yang berlaku dan harus dijalankan.
Dalam sejumlah catatan dari tim internal yang ia bawa, Yoti membeberkan soal perolehan suara yang PAN dapatkan.
Baca juga: Pemungutan Suara di Papua Tengah Menggunakan Noken, Prabowo Gibran Unggul
Namun, jumlah itu jadi berbeda saat rekapitulasi suara tingkat kabupaten berlangsung.
"Seperti kami PAN itu mendapatkan 22.760 (suara). Dari distrik mana-mana saja kami dapatkan, kami peroleh angka yang tadi, itu juga ada data kami di sini. Namun pada saat rekap tingkat kabupaten, angka perolehan kami nol," ungkapnya.
Yoti juga mengungkapkan ihwal perolehan suara partai politik seperti NasDem yang tiba-tiba jumlahnya melonjak saat rekapitulasi di tingkat provinsi.
Baca juga: KPU: Pemilu Susulan di Pania Papua Tengah Lancar, Kini Rekapitulasi Tingkat Kecamatan
Padahal menurut catatan internal pihaknya, partai yang diketuai Surya Paloh itu hanya meraih 17 ribu suara.
"Contoh partai NasDem itu dalam catatan kami hanya mendapatkan seluruh Kabupaten Puncak itu sekitar 17 ribu tetapi melambung tiba-tiba naik angka 95 ribu. Ini sesuatu yang sangat memalukan," tuturnya.
"Saya tanyakan angka 90 ribu ini muncul dari mana? Itu tidak bisa dijawab KPU Kabupaten Puncak. Ada perolehan partai-partai lain juga yang dikurangi," lanjut dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Papua Tengah, Markus Madai mengatakan catatan keberatan ini sudah dibahas dalam rekapitulasi tingkat provinsi.
Namun, bukti dari pihak PAN dirasa kurang lengkap.
"Tidak ada pembuktian yang jelas oleh semua, bukan dari PAN saja, tapi semua partai politik," ujarnya.
Namun, hal itu tetap ditindaklanjuti Bawaslu dengan meminta KPU Provinsi Papua Tengah melakukan koreksi.
Meski di satu sisi Bawaslu tak bisa melakukan penelusuran akibat minim bukti.
"Terkait memang dengan tidak ada bukti maka kita tidak sarankan pada KPU provinsi untuk pembetulan," pungkas Markus.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.