Pilpres 2024
KawalPemilu Sebut Kemenangan Prabowo-Gibran Tak Terindikasi Kecurangan TSM, Ini Respon TKN
KawalPemilu juga menyebut tak adanya indikasi kecurangan Pilpres 2024 yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM).
Co-Founder kawalpemilu, Elina Ciptadimengatakan, kemenangan bisa disimpulkan dengan merujuk proyeksi sisa suara yang belum masuk.
"Ini kombinasi beberapa faktor, pertama hitungan proyeksi," katanya.
Saat ini suara masuk sudah mencapai 135 juta, sedangkan sisa proyeksi suara tertunda mencapai 28,8 juta.
Dengan proyeksi tersebut, Prabowo-Gibran cukup mendapat tambahan 3 juta suara dari 28,8 juta suara yang masih tersisa.
"Saat ini Paslon 02 unggul 58,45 persen atau 78,9 juta suara, ia akan menang satu putaran jika sanggup meraih tambahan3 juta suara," tuturnya. Elina mengatakan, sisa suara terbanyak berada di wilayah dominasi kemenangan Prabowo-Gibran, seperti Jawa Timur, Jawa Barat dan Sumatera Utara.
Kemenangan Prabowo-Gibran semakin nyata jika melihat para pesaing terdekatnya yang masih terseok di angka 25 persen yakni paslon nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar.
Anies-Muhaimin baru memperoleh 33.763.751 suara atau 25,05 persen. Untuk urutan terendah yaitu pasangan capres-cawapres nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, sebesar 16,51 persen atau 22.254.916 suara.
Sebut Tak Ada Indikasi Kecurangan
Selain menyatakan Prabowo-Gibran menang dalam pilpres 2024, kawalpemilu juga menyebut tak ada indikasi kecurangan yang terjadi pasca pemungutan suara.
Tak ada kecurangan secara terstruktur, sistematis dan masif yang menguntungkan Prabowo-Gibran atau para pesaingnya.
Elina mengatakan, indikasi kecurangan itu tak ditemukan setelah mengumpulkan dan membaca hasil C.Plano yang dilakukan kawalpemilu.
Kecurangan yang dianggap sebagai indikasi, kata Elina, lebih pada kesalahan teknis yang tidak disengaja.
Misalnya saat menginput hasil C.Plano ke Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang sering terbaca berbeda dari tulisan yang sebenarnya.
Yang kami temukan dari membaca lebih dari 600 ribuan C.Plano, hasil adalah pertama salah baca dari OCR (optical character recognition), kedua foto diunggah di TPS yang salah, ketiga foto buram sehingga angka atau lokasi TPS-nya tidak terbaca," kata Elina.
Ia mengatakan, kesalahan teknis itu pun tidak bisa dianggap kecurangan karena tidak terjadi secara sistematis.
Elina juga menyebut, kesalahan yang terjadi tak mempengaruhi hasil penghitungan suara secara keseluruhan.
"(Kesalahan) yang sporadis atau acak dan tidak menguntungkan satu pihak saja. Dan bila dihitung, selisihnya tidak mengubah hasil juga," tandasnya.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.