Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

Sekjen PDIP Duga Ganjar Dilaporkan ke KPK untuk Hambat Hak Angket

Hasto Kristiyanto menduga ada upaya menghambat wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Penulis: Fersianus Waku
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda
Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP) Hasto Kristiyanto menduga ada upaya menghambat wacana penggunaan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Hasto hal tersebut terlihat ketika calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Karena muncul juga banyak intimidasi. Misalnya apa yang dilakukan pengaduan terhadap Pak Ganjar Pranowo. Itu tidak terlepas dari upaya-upaya untuk menghambat hak angket tersebut," kata Hasto saat ditemui di Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Kamis (7/3/2024).

Dia menjelaskan seharusnya semua pihak tidak perlu takut jika DPR menggunakan hak angketnya.

"Jadi banyak jalan terjal yang memang diciptakan karena sebenarnya enggak perlu takut terhadap penggunaan hak DPR ini," ujar Hasto.

Baca juga: Grace Akui Kader PSI yang Laporkan Ganjar ke KPK

Hasto menyebut jika proses Pemilu 2024 berjalan secara jujur dan adil, maka sebaiknya tak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap wacana hak angket.

"Karena ketika proses Pemilu ini berjalan dengan jujur, sebenarnya enggak pernah takut terhadap penggunaan hak ini," ucapnya.

Dia mengungkapkan saat ini PDIP tengah melakukan perumusan naskah akademik hak angket.

Selain itu, kata Hasto, pihaknya juga sedang mengkaji kemungkinan akan menggugat sengketa Pemilu melalui Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ya kami baru melakukan kajian perumusan pembuatan naskah akademik dan juga berbagai opsi-opsi. Kan cukup banyak opsi, ada opsi sidang di MK, ada hak DPR RI, itu sedang dikaji oleh tim khusus," imbuhnya.

Sebelumnya, KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo.

Laporan itu diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW).

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ali mengatakan KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved