Senin, 6 Oktober 2025

Pilpres 2024

Ketua KPK Pastikan Laporan Dugaan Gratifikasi Ganjar Pranowo Diproses Sesuai Prosedur Hukum

Ketua KPK Nawawi Pomolango bicara soal Capres Ganjar Pranowo yang dilaporkan atas dugaan gratifikasi ke kantornya. 

Kolase foto TribunManado.com/Rhendi Umar/ist/Tribunnews.com
Kolase foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango usai mengadakan tatap muka bersama pejabat Polda Sulut dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) di Polda Sulut, logo KPK dan Capres Ganjar Pranowo. Ketua KPK Nawawi Pomolango bicara soal Capres Ganjar Pranowo yang dilaporkan atas dugaan gratifikasi ke kantornya. Laporan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang sudah ditetapkan 

Selain itu, Sugeng mengatakan pernyataannya itu juga membantah bahwa IPW ada keterkaitan dengan PSI.

"Kemudian dikaitkan dengan aksi hukum IPW dan posisi saya sebagai Ketua PSI (Kota Bogor), saya mau menegaskan bahwa IPW tidak subordinasi PSI."

"Benar, saya adalah anggota PSI dan Ketua DPD Kota Bogor tetapi saya tidak ada hubungannya dengan kerja organisasi IPW dengan PSI," tuturnya.

Baca juga: Arteria Dahlan Tantang IPW Buktikan Dugaan Korupsi Ganjar: Kita Terbiasa Ngadepin yang Beginian

Lebih lanjut, Sugeng mengungkapkan bahwa ideologi yang dianut PSI sudah dilakukannya bahkan sebelum partai berlambang mawar itu didirikan.

"Kalau kader dimaknai sebagai anak didik ideologis, maka saya tidak pernah di kader atau dididik oleh PSI."

"Karena platform politik PSI yang dibentuk 2009, anti korupsi, anti intoleransi, kesetaraan, pluralisme, sudah saya kerjakan jauh sebelum PSI itu didirikan," tuturnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sudah Rencanakan Laporkan Ganjar sejak 10 Bulan Lalu, Sugeng: Tahan Diri karena Masih Pencapresan

Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Kunjungi Sulut, Ketua KPK Pastikan Laporan Dugaan Suap Capres Ganjar Pranowo akan Diproses

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved