Rabu, 1 Oktober 2025

Pilpres 2024

Soal Hak Angket, PPP Tegaskan Masih Fokus Kawal Rekapitulasi dan Kaji Pendapat Majelis

Imam menyebut hasil Sirekap terkini KPU menunjukan PPP masih termasuk dalam 9 parpol yang lolos ambang batas parlemen.

Penulis: Reza Deni
Istimewa
Plt Ketua Umum PPP Muhammad Mardiono (kanan) dan juru bicara Mardiono, Imam Priyono 

"Kami pun belum melakukan rapat internal. Insyaallah dalam waktu dekat akan kita kabari kalaubsudah bersikap karena anggota masih ngawal rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan provinsi supaya gak ilang," pungkasnya.

Sebagai informasi, saat ini baru tiga parpol yang secara terbuka setuju dengan bergulirnya hak angket kecurangan Pemilu 2024. Pengajuan itu disampaikan saat Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun 2023-2024 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2024). 

Tiga parpol itu adalah PDIP, PKS dan PKB. Sedangkan yang tidak setuju dengan hak angket adalah Partai Demokrat dan Partai Gerindra.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved