Selasa, 30 September 2025

Pilpres 2024

PDIP Anggap Laporan IPW Terhadap Ganjar Pranowo 'Ecek-ecek'

Hendrawan menilai, pelaporan tersebut sebagai siasat untuk membangun persepsi buruk terhadap Ganjar.

Tribunnews.com/Fersianus Waku
Ganjar Pranowo tiba di Gedung High End, Menteng, Jakarta, Kamis (15/2/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politikus PDIP, Hendrawan Supratikno menganggap laporan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemilihan Korupsi (KPK) terhadap calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, hanya ecek-ecek.

Hendrawan menilai, pelaporan tersebut sebagai siasat untuk membangun persepsi buruk terhadap Ganjar.

Baca juga: Ganjar Pranowo Dilaporkan ke KPK, PPP Singgung Politisasi 

"Kami melihat ini sebagai siasat untuk membangun persepsi buruk kepada capres yang pada awalnya justru disebut menjadi jagoan PSI, sebelum akhirnya banting setir setelah sang juragan berubah pilihan," kata Hendrawan kepada Tribunnews.com, Rabu (6/3/2024).

Karenanya, anggota Komisi XI DPR RI ini menganggap pelaporan tersebut hanya ecek-ecek.

"Siasat seperti ini ini masuk kategori "ecek-ecek"," ungkap Hendrawan.

Baca juga: Arteria Dahlan Tantang IPW Buktikan Dugaan Korupsi Ganjar: Kita Terbiasa Ngadepin yang Beginian

Hendrawan menuturkan, masyarakat tak bisa berharap banyak dari politisi yang disebutnya kaleng-kaleng. 

"Politisi demikian hanya bermodal naluri, bukan nurani," ucapnya.

Sebelumnya, KPK menerima laporan terkait dugaan penerimaan gratifikasi Direktur Utama Bank Jateng periode 2014-2023 Supriyatno dan Gubernur Jateng periode 2013-2023 Ganjar Pranowo

Laporan itu diadukan oleh Indonesia Police Watch (IPW). 

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Ali mengatakan, KPK bakal menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh bagian pengaduan masyarakat KPK," katanya.

Sementara, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, modus dugaan gratifikasi yang dilaporkan, yaitu berupa cashback.

"Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa (5/3/2024).

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved