Kamis, 2 Oktober 2025

Pilpres 2024

Cegah Konflik Kepentingan, Anwar Usman dan Arsul Sani Diminta Tak Tangani Sengketa Pemilu 2024 di MK

Mantan Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie meminta agar Hakim MK Anwar Usman dan Arsul Sani tak ikut tangani sengketa Pemilu 2024.

Kolase Tribunnews
Foto Hakim MK Anwar Usman dan Hakim MK Arsul Sani. | Mantan Ketua Majelis Kehormatan MK (MKMK) Jimly Asshiddiqie meminta agar Hakim MK Anwar Usman dan Arsul Sani tak ikut tangani sengketa Pemilu 2024. 

Hal itu, bisa diikuti oleh MK Indonesia dalam mengadili perselisihan pemilu tanpa mengabaikan keseluruhan tahapan atau prosesnya yang bermasalah.

Sebab, jika hanya melihat hasil perhitungan suara, maka proses sebelum pencoblosan bisa dianggap tidak bermasalah.

Padahal, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) punya catatan sejumlah masalah sebelum hari pencoblosan hingga pasca-pencoblosan yakni ketika rekapitulasi suara dilakukan melalui Sirekap.

"Bawaslu saja mencatat banyak masalah apalagi kita sebagai paslon, parpol, dan civil society. Jadi apakah ini harus diputihkan dan dianggap yang perlu diselidiki hanya perolehan suara," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Selain Anwar Usman, Jimly Minta Hakim MK Arsul Sani Tidak Ikut Tangani Gugatan Hasil Pilpres 2024.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Acos Abdul Qodir)(WartakotaLive.com/Budi Sam Law Malau)

Baca berita lainnya terkait Pilpres 2024.

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved