Rabu, 1 Oktober 2025

Pemilu 2024

Mendagri Minta Kepala Daerah Jaga Situasi Tetap Kondusif, Kawal Penghitungan Suara Sampai Pengumuman

Tito juga meminta kepada jajarannya tersebut untuk turut mengawal proses penghitungan suara di provinsinya masing-masing.

Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia bisa tetap menjaga situasi tetap kondusif pasca-pencoblosan kemarin. Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian saat memberikan arahan usai acara Pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau, SF Hariyanto di Aula Sasana Bakti Praja, Kemendagri, Kamis (29/2/2024). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri RI (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan kepada seluruh kepala daerah di Indonesia bisa tetap menjaga situasi tetap kondusif pasca-pencoblosan kemarin.

Menurut Tito, seluruh kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk membantu penyelenggara Pemilu dalam menciptakan suasana yang sejuk.

Baca juga: Rommy Nyatakan PPP Solid Dukung Hak Angket Kecurangan Pemilu 

"Saya titip sisa-sisa tahapan agar dibantu penyelenggara KPU Bawaslu supaya situasi tetap kondusif baik politik maupun pemerintahan lokal juga dan tolong jaga situasi yang sudah kondusif baik di daerah masing-masing," kata Tito usai pelantikan Penjabat (Pj) Gubernur Riau SF Hariyanto, di Aula Sasana Bakti Praja, Kemendagri, Kamis (29/2/2024).

Lebih lanjut, Tito juga meminta kepada jajarannya tersebut untuk turut mengawal proses penghitungan suara di provinsinya masing-masing.

Kata dia, sejauh ini proses penghitungan suara masih berlangsung di KPU RI, sehingga pengawalan masih perlu dilakukan hingga keluarnya keputusan atau penetapan nantinya.

"Kita mengawal tahap penghitungan suara sampai nanti pengumuman," kata Tito.

Sebagai informasi berdasarkan UU Pemilu, KPU memiliki waktu paling lama 35 hari usai pemungutan suara, untuk menetapkan hasil rekapitulasi perolehan suara secara nasional.

Baca juga: Suara Golkar Naik di Pemilu 2024, Airlangga Hartarto Peroleh Piagam Kesatria Aswattha Jaya dari AMPI

Maka berkaitan dengan ini, KPU memiliki batas waktu hingga 20 Maret untuk mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu 2024.

Sementara pada hari ini, KPU RI tengah menggelar rapat rekapitulasi suara nasional yang dihadiri oleh kubu pasangan capres-cawapres dan partai politik peserta Pemilu 2024.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved