Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Alasan Pelanggaran Pemilu Lebih Tepat Diselidiki Hak Angket DPR
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud, Chico Hakim mengatakan pelanggaran pemilihan umum (Pemilu) lebih tepat diselidiki melalui Hak Angket DPR.
Editor:
Adi Suhendi
Ganjar menyadari suara partai pengusungnya tak cukup di DPR.
Karena itu, ia berharap dukungan dari partai politik pengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) untuk mengajukan hak angket dan interpelasi.
Dia menjelaskan, dengan keterlibatan Partai NasDem, PKS, PKB, serta PDI Perjuangan dan PPP, maka hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu dapat digolkan oleh lebih dari 50 persen anggota DPR.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.