Pilpres 2024
Timnas AMIN Optimistis Rencana Hak Angket Bersama Kubu Ganjar-Mahfud Berjalan Lancar
Iwan mulanya mengatakan bahwa Timnas AMIN menghargai proses hak angket yang mana itu merupakan proses politik di ranah legislatif.
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Timnas paslon 01 Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar (AMIn), Iwan Tarigan, optimistis rencana hak angket yang akan dilakukan kubu AMIN dan juga kubu paslon 03 Ganjar-Mahfud bisa berjalan
Iwan mulanya mengatakan bahwa Timnas AMIN menghargai proses hak angket yang mana itu merupakan proses politik di ranah legislatif.
Ditambah, kuasa hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menilai bahwa hak angket tak bisa mengugurkan hasil pemilu, Iwan juga memahami hal tersebut.
"Mengenai tidak bisa menggugurkan keputusan hasil pemilu apapun hasil di DPR tentunya kami paham karena keputusan pemilu hanya di MK dan ini akan kami kerjakan bersamaan antara proses hukum dan politik," kata Iwan dalam pesan yang diterima, Jumat (23/2/2024).
Dia mengatakan bahwa hak angket dilakukan untuk mengetahui kinerja KPU dan Bawaslu di Pemilu kali ini.
"Menurut kami ada kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif yang terjadi di pemilu 2024 dan kami duga ada pembiaran oleh KPU dan Bawaslu," kata Iwan.
Karema itulah, pihaknya tetap optimistis dengan langkah politik dan hukum yang dilakukan.
"Kami tetap optimistis kerja-kerja politik dan hukum yang kami lakukan bersama Paslon 03, karena Pilpres 2024, bukan hanya masalah menang dan kalah, tetapi yang paling penting bagaimana proses pelaksaan Pilpres yg luber dan jurdil sesuai amanat UU," kata dia
"Pilpres 2024 menurut kami masih jauh dari harapan dan penuh dengan kecurangan secara TSM dan tentunya Pilpres yang curang akan menghasilkan pemimpin yang tidak punya legitimasi yngg kuat memimpin Indonesia ke depan dan ini yg paling penting," pungkasnya.
Sebelumnya, Calon presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo mendorong partai pengusungnya menggulirkan hak angket atas dugaan kecurangan pemilihan presiden (Pilpres) 2024 di DPR RI.
Ganjar mengatakan, pihaknya juga membuka pintu komunikasi dengan partai pengusung pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Menurut dia, hak angket yang merupakan hak penyelidikan DPR, menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait kecurangan Pemilu 2024.
"Jika DPR tak siap dengan hak angket, saya mendorong penggunaan hak interpelasi DPR untuk mengkritisi kecurangan pada Pilpres 2024,” kata Ganjar, dalam keterangan resmi, Senin (19/2/2024).
Mantan Gubernur Jawa Tengah ini menjelaskan, usulan untuk menggulirkan hak angket di DPR oleh partai pengusung Ganjar-Mahfud, dalam hal ini PDI Perjuangan (PDIP) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), telah disampaikannya dalam rapat kordinasi Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, pada 15 Februari 2024 lalu.
Pilpres 2024
PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP soal Penetapan Gibran Cawapres, Mahfud Pesimis Bakal Dikabulkan |
---|
VIDEO Pembacaan Putusan Gugatan PDIP Soal Pencalonan Gibran di PTUN Ditunda Jadi 24 Oktober 2024 |
---|
Jubir PTUN: Penundaan Pembacaan Putusan Gugatan PDIP soal Gibran Tak Terkait Pelantikan Presiden |
---|
Hakim Sakit, PTUN Tunda Baca Putusan Gugatan PDIP hingga Setelah Pelantikan Prabowo-Gibran |
---|
BREAKING NEWS PTUN Tunda Pembacaan Putusan PDIP Gugat KPU soal Penetapan Gibran jadi Cawapres |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.