Minggu, 5 Oktober 2025

Pilpres 2024

Alasan Penghitungan Suara di Kecamatan Dihentikan Buntut Sirekap Bermasalah, Pengamat Beri Kritik

Pengamat politik nilai penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan karena Sirekap bermasalah sebagai tambahan catatan buram Pemilu 2024.

Tribunnews.com/Mario Christian Sumampow
Pengamat politik sekaligus Ketua Lingkar Madani (LIMA) Indonesia Ray Rangkuti saat ditemui di Kantor Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Matraman, Jakarta Timur, Jumat (6/10/2023). - Pengamat politik nilai penghentian rekapitulasi suara di tingkat kecamatan karena Sirekap bermasalah sebagai tambahan catatan buram Pemilu 2024. 

Khoirunnisa mengatakan, Sirekap sebetulnya bukan hasil resmi, melainkan hanya sebagai alat bantu.

Namun, walaupun alat bantu, tetap harus dipersiapkan dengan baik, karena salah satu fungsi dari Sirekap adalah untuk publikasi hasil.

"Untuk itu, salah satu caranya adalah mendorong nanti dilakukan audit terhadap aplikasinya," ujar Khoirunnisa.

Audit terhadap Sirekap tersebut penting dilakukan untuk menujukkan secara transparan kepada publik bagaimana Sirekap bekerja.

Guna menghindari tuduhan atau dugaan terjadi kecurangan Pemilu di level yang terstruktur, sistematis, dan masif.

"Tapi yang penting sebetulnya adalah Sirekap perlu terus didorong untuk bisa menampilkan data foto form C1 untuk semua jenis Pemilu secara cepat," ungkapnya.

(Tribunnews.com/Rifqah/Fersianus Waku/Rahmat Fajar)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved