Senin, 29 September 2025

Pemilu 2024

Kemenag Imbau Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Persaudaraan

Kementerian Agama mengimbau khatib salat Jumat mendatang menyampaikan pesan persaudaraan.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi khatib salat jumat. Kementerian Agama mengimbau khatib salat Jumat mendatang menyampaikan pesan persaudaraan. 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib, mengimbau khatib salat Jumat mendatang menyampaikan pesan persaudaraan.

Langkah ini, kata Adib, untuk mengeratkan persaudaraan antar sesama pasca-proses pencoblosan Pemilu 2024.

“Kami mengimbau kepada para khatib Jumat untuk menyuarakan pesan merekatkan persaudaraan pasca-pemilu 2024 di mimbar-mimbar masjid,” ujar Adib melalui keterangan tertulis, Kamis (15/2/2024).

Adib mengatakan khatib berperan sangat penting dalam memberi pemahaman dan pencerahan kepada masyarakat terkait pentingnya menghargai keragaman pilihan politik.

Baca juga: Hasto Sebut Prabowo-Gibran Terlalu Dini Sampaikan Pidato Kemenangan: Tak Pahami Tahapan Pemilu

Perbedaan yang ada tidak semestinya menjadi sebab renggangnya hubungan persaudaraan.

“Selama proses kampanye, di tengah masyarakat kerap terjadi perdebatan terkait pilihan politik. Karenanya, khatib punya peran penting untuk menjaga kondusifitas dan persaudaraan,” ungkapnya.

“Jangan terpancing dengan isu-isu yang berpotensi menimbulkan konflik,” tambahnya.

Baca juga: Pakai Motor, Prabowo Ziarah ke Makam Sang Ayah Usai Pemilu dan Disambut Ratusan Warga

Adib mengajak umat Islam di Indonesia bersikap dewasa dalam menyikapi hasil demokrasi yang berlangsung tiap lima tahun sekali ini.

"Tunjukkan sikap dewasa di tengah masyarakat. Jangan melakukan Tindakan yang dapat mengancam sendi-sendi kerukunan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan