Pemilu 2024
KPU Minta Pemilih Periksa dan Terawang Surat Suara Sebelum Dicoblos
KPU RI kembali mengingatkan pemilih agar memeriksa langsung kondisi surat suara sebelum mencoblos.
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali mengingatkan pemilih agar memeriksa langsung kondisi surat suara sebelum mencoblos.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari menjelaskan hal itu dilakukan guna memastikan kondisi surat suara Pemilu 2024 dalam kondisi baik dan dapat digunakan.
"Saudara-saudara sekalian para pemilih membuka surat suara, diterawang bersama-sama sambil disaksikan," ujar Hasyim dalam pidatonya di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).
"Ketika nanti para pemilih dipanggil anggota KPPS untuk menerima surat suara, itu nanti kami berharap dibuka dulu surat suaranya untuk memastikan bahwa surat suara yang diterima itu dalam kondisi baik dan siap untuk digunakan untuk memilih atau dicoblos," sambungnya.
Sebelumnya, Hasyim juga mengingatkan ihwal pemilih juga dapat mengajukan surat suara pengganti jika salah coblos di bilik suara.
Baca juga: Petugas KPPS di Sinjai Sulsel Mengaku Dimintai Uang Rp1 Juta oleh Kepala SD Tempat TPS 18
Namun, hal itu dalam kondisi tertentu.
"Kalau salah coblos, juga bisa minta ganti, tapi kan kesempatannya melihat situasi pemilih yang lain. Kalau surat suaranya enggak cukup, ya enggak bisa," ujar dia
Sebagai informasi, jumlah surat suara yang dialokasikan di dalam satu TPS berjumlah sebanyak daftar pemilih yang terdata di TPS itu, ditambah dengan 2 persen surat suara cadangan dari jumlah tadi.
Baca juga: Ketua KPU Ingatkan Hal Penting yang Perlu Diperhatikan saat Mencoblos di TPS Pemilu 2024
Dikarenakan sangat terbatasnya jumlah surat suara cadangan, maka Hasyim mengimbau agar pemilih betul-betul menggunakan kesempatan yang ada sebelum masuk ke bilik suara untuk memeriksa kondisi surat suara yang diberikan KPPS.
"Jadi semestinya pemilih menggunakan kesempatan nya untuk cek dulu surat suara di luar (bilik)," kata Hasyim.
"Misalnya masuk kategori salah pilih itu masih ada kesempatan untuk minta ganti, tapi minta gantinya tergantung situasi ya," tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.